Menko Polhukam Mahfud MD dalam rapat dengan Komisi III DPR, sempat meminta Bambang Pacul mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset. Bagi Mahfud, aturan itu diperlukan dalam rangka pemberantasan korupsi yang selama terkesan sangat sulit.
Merespons permintaan itu, politikus PDIP itu mengaku pengesahan aturan itu sebenarnya untuk disahkan anggota-anggota DPR. Namun, dia menyebut kesulitan terbesar adalah lobi kepada tiap ketua umum partai politik.
Ini dikarenakan seluruh anggota DPR patuh terhadap ketua umumnya masing-masing. Mendengar itu, Mahfud pun dibuat geleng-geleng atas jawaban jujur Bambang Pacul.
Baca juga:
VIDEO: Kemenkeu Bocorkan Soal Perbedaan Data Transaksi Mencurigakan dengan Mahfud
VIDEO: Rapat Bareng Mahfud MD, Bambang Pacul Sebut Pensiun dari DPR Bakal Hilang Aura
Lukisan Gambar Mahfud MD Dipamerkan di Kampus, Gayanya Sangar Pegang Pistol
Mahfud MD vs Komisi III Bahas Transaksi Janggal Rp349 T, Sampai Bawa-Bawa Kepala BIN
Komisi III DPR Tersengat Ucapan Mahfud
Mahfud Respons Wamenkeu Soal Transaksi Rp349 T: Bedanya Hanya Cara Memilah Data