Terdakwa Arif Rachman Arifin hari ini menjalani sidang lanjutan kasus perintangan penyidikan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Adapun agenda sidang hari ini ialah pembacaan nota pembelaan atau pleidoi.
Arif meminta dirinya dibebaskan dari segala dakwaan. Salah satunya karena pemeriksaan Arif oleh kepolisian cacat hukum. Maka dari itu, tuntutan jaksa pun wajib dinyatakan gugur.
Baca juga:
VIDEO: Pembelaan Baiquni, Singgung Niat Baik Bantu Penyidikan dan Kerja Tangan Tuhan
VIDEO: Pleidoi Arif Bahas Sikap Kasar Sambo dan Rantai Komando di Polri
VIDEO: Arif Terisak Sampaikan Pembelaan Beri Pesan Cinta ke Istri, Ibu Hingga Hakim
Arif Rachman Merasa Dijerumuskan Pimpinan: Apakah Adil Jika Semua Memojokkan Saya
Arif Rachman: Sungguh Fitnah, Saya Disebut Tahu Peristiwa Pembunuhan Yosua
Pleidoi Arif Rachman: Atasan Tak Dukung Ungkap Fakta, Saya Tertekan & Terancam
Pleidoi Arif Rachman: Saya Tidak Habis Pikir Ketika Itikad Baik Bekerja Menuai Fitnah