Gubernur Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi KPK. Dia beberapa kali mangkir pemeriksaan KPK hingga buat Presiden Jokowi geram. Hingga Presiden Jokowi meminta, untuk Lukas Enembe menghormati panggilan KPK.
Kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengungkapkan Lukas Enembe tidak bisa hadir karena alasan kesehatan. Dia meminta pemeriksaan ditangguhkan hingga kondisi Lukas memungkinkan. Menurutnya, akibat penyakitnya, Lukas Enembe tidak bisa berada di bawah tekanan. Sebab, itu akan membahayakan kesehatannya.
Stefanus membeberkan riwayat penyakit Lukas. Mulai dari sakit ginjal, kebocoran jantung, diabetes, serta tekanan darah tinggi.
Rifai selaku juru bicara juga menambahkan, bahwa Lukas Enembe pernah terkena stroke sebanyak 4 kali. Terkait pernyataan Presiden, Stefanus menyatakan kliennya menghormati keinginan presiden dan siap memenuhi panggilan KPK saat sudah dinyatakan sembuh.
Reporter: Hasna (Magang)
Baca juga:
VIDEO: Paulus Waterpauw, Pensiunan Jenderal Polisi Somasi Pengacara Lukas Enembe
Misteri Keberadaan Tambang Emas Lukas Enembe
Kubu Lukas Enembe Tanggapi Somasi Paulus Waterpauw: Ada Bukti Upaya Kriminalisasi
Lukas Enembe Mengaku Punya Tambang Emas, KPK: Buktikan di Persidangan
KPK soal Kasus Lukas Enembe: Kami Keras Terapkan Pasal Obstruction of Justice