Mantan suami Norma Risma, Rozy Zay Hakiki mendatangi Polda Banten untuk memberikan keterangan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus).
Pria 21 tahun itu diperiksa terkait laporannya terhadap mantan istri dengan dugaan pelanggaran UU ITE karena telah memviralkan dugaan perselingkuhannya dengan mertua.
Rozy mendatangi Polda Banten dengan didampingi kuasa hukumnya Jumadi pada Kamis 5 Januari 2022.
Baca juga:
VIDEO: Tuding Norma Risma Bohong, RZ Ngaku Cuma Curhat dengan Mertua di Kamar
Lapor Polisi karena Tak Terima Disebut Selingkuh dengan Mertua, RZ Diperiksa 6 Jam
Kiai di Jember Diduga Perkosa Sejumlah Santri, Istri Lapor Polisi
Sejoli Dibakar di Penjaringan, Pelaku Ternyata Suami Siri Korban & Sudah Ditangkap
RZ Mengaku Tak Lakukan Asusila dengan Mertua, cuma Curhat di Kamar
Laporkan Norma Risma, Mantan Suami yang Diduga Selingkuh dengan Mertua Diperiksa
Laporan Dugaan Perselingkuhan Jaksa dengan Pengacara di Lampung Resmi Dicabut