Murka, Suami dari Pelaku Pelecahan Anak di Tangsel Ingin Mempolisikan Sendiri Sang Istri
Polisi mengungkapkan respons suami saat mengetahui istrinya melecehkan anaknya di Tangerang Selatan.
Polisi terus menggali keterangan tersangka dan sejumlah saksi termasuk suami dari R.
Murka, Suami dari Pelaku Pelecahan Anak di Tangsel Ingin Mempolisikan Sendiri Sang Istri
Polisi mengungkapkan respons suami saat mengetahui istrinya melecehkan anaknya di Tangerang Selatan. Parahnya, aksi pelecehan ibu terhadap anaknya itu direkam dan dibagikan ke salah satu pemilik akun Facebook 'Icha Shakila'.
R (22) sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan polisi. Polisi terus menggali keterangan tersangka dan sejumlah saksi termasuk suami dari R.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, suami dari R atau ayah kandung dari R (5) tidak tahu-menahu saat proses pembuatan video vulgar.
"Iya, suami tersangka atau ayah korban tidak mengetahui saat proses pembuatan," ujar dia kepada wartawan, Selasa (4/6).
Adr Ary mengatakan, suaminya saat pembuatan video tidak ada di kontrakan karena sedang bekerja.
"Suami R berprofesi sebagai pengamen," ucap dia.
Suami R mengetahui perbuatan istri pada saat video sudah dibuat. Awalnya, tersangka bercerita kepada temannya inisial E. Dari situ, mereka berdua melaporkan pembuatan video ini.
Ade Ary mengatakan, suaminya murka ketika mendengar pengakuan istrinya. Bahkan, suami berencana mempolisikan istrinya namun diurungkan.
"Suaminya tersangka itu marah sampai dengan kurang lebih seminggu, ya. Marah kepada tersangka. Kemudian sempat ada rencana untuk dilaporkan ya. Suaminya mau melaporkan istrinya saat itu ke Polsek Ciledug akhirnya malah ke Polres Metro Tangerang Kota. Karena rumah mereka awalnya di Ciledug ya. Tapi tidak jadi," ucap Ade Ary.
Ade Ary belum menggali alasan suami batal mempolisikan istrinya itu. Dia mengungkapkan pemeriksaan terhadap suami sampai saat ini masih berjalan.
"Nanti kami cek lagi. Ya, sedang diperiksa," tandas dia.