Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diciduk Polisi Usai Kontennya Viral, Begini Nasib 'Mama Muda' Cabuli Anak Kandung di Tangerang

Diciduk Polisi Usai Kontennya Viral, Begini Nasib 'Mama Muda' Cabuli Anak Kandung di Tangerang

Diciduk Polisi Usai Kontennya Viral, Begini Nasib 'Mama Muda' Cabuli Anak Kandung di Tangerang

Video ibu kandung cabuli anaknya yang balita viral

Polda Metro Jaya melaluu Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) mengungkap kasus perbuatan asusila terhadap anak yang dilakukan oleh ibu kandungnya sendiri di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).


Menurut Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar, polisi telah menetapkan sang ibu yang berinisial R dan masih berusia 22 tahun itu sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Polisi telah berhasil menangkap dan mengamankan pelaku berinisial R(22), ibu dari korban yang diketahui anaknya sendiri berusia 4 tahun (balita)," kata Hendri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/6).


Hendri menjelaskan, penyidik menjerat pelaku tidak hanya dengan pasal asusila.

Melainkan, juga dengan pasal penyebaran konten porno mealui platform elektronik dan beleid soal perlindungan anak yang diyakini telah dicabuli. Dia pun memastikan, hukuman berat akan dijatuhkan.

"Pertama, Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Infomasi dan Transaksi Elektronik, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah)," ujar Hendri.

"Kedua, Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) UndangUndang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 12 (dua belas) tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp 250.000.000,00 (dua ratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp 6.000.000.000,00 (enam miliar rupiah)," lanjut dia.



"Ketiga, Pasal 88 jo Pasal 76I Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau denda paling banyak Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah)," tegas Hendri.

Hendri memastikan, R saat ini terus dilakukan pendalaman terkait kasusnya dengan tim psikolog dari kepolisian yanf berkordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk melakukan perlindungan terhadap korban.


"Korban saat ini sudah ditangani oleh KPAI dan ditempatkan di safe house," Hendri menandasi.

Barang Bukti


Sebagai informasi, dalam menetapkan tersangka dalam sebuah perkara maka polisi membutuhkan dua alat bukti.

Selain kesaksian dan pengakuan pelaku, polisi juha mengamankan sejumlah ponsel dan baju yang digunakan pelaku dan korban saat tindakan asusila itu terjadi.

VIDEO: Penampakan Mama Muda Lecehkan Anak Diciduk Polisi, Rumah Kontrakan Digeledah
VIDEO: Penampakan Mama Muda Lecehkan Anak Diciduk Polisi, Rumah Kontrakan Digeledah

Seorang wanita viral di media sosial usai diduga melakukan tindakan pelecehan seksual kepada batita (bayi umur lima tahun

Baca Selengkapnya
Video Balita Dicabuli Ibu Kandung Viral, Ini Reaksi Keluarga
Video Balita Dicabuli Ibu Kandung Viral, Ini Reaksi Keluarga

Aksi R (22) melakukan pelecehan seksual atau pencabulan terhadap putra kandungnya yang masih balita membuat anggota keluarganya syok.

Baca Selengkapnya
Ibu Kandung Viral Cabuli Balita Laki-Laki di Tangsel Akhirnya Serahkan Diri
Ibu Kandung Viral Cabuli Balita Laki-Laki di Tangsel Akhirnya Serahkan Diri

Kepolisian Resor Tangerang Selatan telah menerima penyerahan diri Ra (22), wanita yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak balitanya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Viral Anggota Damkar Jaktim Lecehkan Anak Kandung Berusia 5 Tahun, Ini Kata Polisi
Viral Anggota Damkar Jaktim Lecehkan Anak Kandung Berusia 5 Tahun, Ini Kata Polisi

Peristiwa itu diungkap sang ibu kandung. Kedua orang tua tersebut disebut-sebut telah pisah

Baca Selengkapnya
FOTO: Ini Tampang Damkar Jaktim Cabuli Anak Kandung saat Ditangkap Polisi
FOTO: Ini Tampang Damkar Jaktim Cabuli Anak Kandung saat Ditangkap Polisi

Peristiwa memilukan itu viral di media sosial setelah di-up oleh sang ibunda

Baca Selengkapnya
Bangga Anak Sersan jadi Panglima TNI, Jenderal Agus Ingatkan Kopral Harus PD Meski Pangkat Rendah
Bangga Anak Sersan jadi Panglima TNI, Jenderal Agus Ingatkan Kopral Harus PD Meski Pangkat Rendah

Berikut momen Jenderal Agus ingatkan Kopral harus PD meskipun pangkat rendah.

Baca Selengkapnya
Diasuh Ayah Tiri, Balita Ini Malah Dianiaya
Diasuh Ayah Tiri, Balita Ini Malah Dianiaya

Video balita yang diduga menjadi korban penganiayaan viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Viral Momen Haru Seorang Anak Berhasil Jadi Polisi, Wujudkan Cita-cita Ibunda yang Telah Tiada
Viral Momen Haru Seorang Anak Berhasil Jadi Polisi, Wujudkan Cita-cita Ibunda yang Telah Tiada

Cita-cita ibunda terwujud, namun mendiang ibunda tak bisa melihat anaknya berhasil jadi polisi.

Baca Selengkapnya
Curhatan Pilu Para Ibu yang Tinggal di Panti Jompo: Mama Pengen Pulang
Curhatan Pilu Para Ibu yang Tinggal di Panti Jompo: Mama Pengen Pulang

Viral video curhatan pilu ibu-ibu yang tinggal di panti jompo bikin warganet menangis.

Baca Selengkapnya