Gelagat Ibu Pelaku Pelecehan Anak di Tangsel usai Video Porno Viral
Ipar dari ibu yang melecehkan anaknya R (22) di Tangerang Selatan tidak memperlihatkan gelagat mencurigakan.
Video pelecehan R terhadap anak kandungnya itu viral.
Gelagat Ibu Pelaku Pelecehan Anak di Tangsel usai Video Porno Viral
Ipar dari ibu yang melecehkan anaknya R (22) di Tangerang Selatan tidak memperlihatkan gelagat mencurigakan. Hingga akhirnya, video pelecehan R terhadap anak kandungnya itu viral.
Nur Karmila menduga, peristiwa pencabulan yang dilakukan R, terhadap keponakannya yang masih balita itu berlangsung tahun 2023 saat korban masih berusia 3 tahun.
“(Video) lama, dia (R) waktu punya anak satu, sekarang anak sudah dua, punya bayi 3 bulan. (Korban) 3 tahun sekarang sudah 4 tahun. Kira-kira 2023 kejadiannya,” ujar Nur Karmila di rumahnya kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (3/6).
Meski diduga video porno yang sengaja direkam R saat melakukan tindakan asusila dengan anaknya, Nur memastikan iparnya itu tidak memperlihatkan gelagat yang berbeda dari sebelum-sebelumnya.
“Biasa saja, normal biasa aja. Ngurusin anak,” terang Nur.
Nur Karmila mengaku kaget video adik iparnya itu viral di media social.
Dia dan keluarganya kaget dengan perbuatan R yang tega melecehkan anak kandungnya sendiri.
“Keluarga kita sih kaget, R juga stres. Kayak enggak makan-makan setelah viral kemarin,” ungkapnya.
R kini telah menyerahkan diri ke aparat kepolisian, Minggu (2/6). Dari dokumentasi yang diterima tampak R yang memakai sweater putih turut digelandang petugas Unit II Subdit IV Tipid Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya setelah menyerahkan diri ke Polres Metro Tangerang Selatan.
Tidak ada sepatah kalimat pun yang disampaikan R, ketika petugas membawanya. Memiliki perawakan berambut panjang, dia hanya tertunduk dan tampak pasrah atas kasus pidana yang menjeratnya saat ini.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, awalnya tersangka dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila yang menawarkan pekerjaan kepada tersangka. Komunikasi terjadi pada 28 Juli 2023 sekitar pukul 18:00 WIB.
Pemilik akun facebook Icha Shakila mengajukan syarat kepada tersangka untuk mengirimkan foto-foto tanpa busana.
"Pemilik akun membujuk tersangka untuk mengirimkan foto tanpa busana dengan iming-iming akan dikirimkan sejumlah uang," ujar dia.
Ade Ary mengatakan, tersangka R bersedia menuruti permintaan pemilik akun Icha Shakila. Pengakuannya, hal itu karena desakan kebutuhan ekonomi.
"Tersangka R mengirimkan foto tanpa busana milik tersangka," ujar dia.
Ade Ary mengatakan, pemilik akun Icha Shakila kembali menghubungi tersangka Pada 30 Juli 2023.
Kali ini, pemilik akun meminta R membuat video dengan gaya dan skenario yang sudah dirancang oleh pemilik akun facebook Icha Shakila. R diancam apabila menolak maka foto-foto tanpa busana akan disebarkan.
"Apabila tidak membuat video yang diminta oleh akun facebook tersebut maka foto tanpa busana milik Tersangka yang pernah dikirim akan disebarluaskan," ujar dia.
Ade Ary mengatakan, tersangka mengikuti perintah dari akun facebook Icha Shakila untuk membuat video vulgar dengan anak kandungnya R (5). Saat itu, pemilik akun juga menjanjikan memberikan sejumlah uang.
"Janjinya R akan dikirim uang sejumlah Rp15 juta," ucap dia.