Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan, penagihan utang yang dilakukan Jusuf Hamka tidak terlepas dari persoalan masa lalu. Pada 1998 banyak bank yang mengalami kesulitan likuiditas dan mengalami kebangkrutan. Sehingga dibantu Pemerintah melalui Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) untuk memberikan dukungan kepada perbankan.
Bendahara negara ini mengakui Jusuf Hamka melakukan penagihan utang kepada pemerintah sejak lama dan melalui jalur hukum atau peradilan. Namun adanya hubungan Siti Hardiyanti Rukmana alias Tutut Soeharto dengan CMNP dan Bank Yama menjadi fokus Pemerintah mengenai kewajiban negara.
Baca juga:
Jusuf Hamka Datangi Kantor Mahfud MD: Saya Tak Kapok Investasi Jalan Tol
VIDEO: Jusuf Hamka Minta Pemerintah Bayar Utang Full, Tak Ada Diskon
VIDEO: Jusuf Hamka "Kalau Terbukti Punya Utang, Saya Kasih yang Ngomong Rp100 Miliar"
VIDEO: Jika Utang dari Pemerintah Sudah Dibayar, Jusuf Hamka Mau Bagi-Bagi Makanan
TOP NEWS: Jokowi Soroti Utang ke Jusuf Hamka | Pengacara Haris Azhar Emosi di Sidang
VIDEO: Jusuf Hamka Marah Disebut Utang ke Negara, Kalau Ada Saya Ganti 100 X Lipat!