Presiden Jokowi meminta seluruh pihak untuk menghormati keputusan hakim terkait hukuman Ferdy Sambo hingga Richard Eliezer atau Bharada E.
Seperti diketahui, banyak kejutan terjadi dalam sidang vonis Sambo Cs kemarin. Di mana, Ferdy Sambo diberi vonis mati dari sebelumnya tuntutan jaksa penjara seumur hidup.
Sementara, Bharada E divonis ringan menjadi 1 tahun 6 bulan penjara dari sebelumnya tuntutan jaksa 12 tahun penjara.
Baca juga:
VIDEO: Cerita Biarawati Pendamping Eliezer Tak Henti Doa Sepanjang Sidang Vonis
Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat, dan Ricky Rizal Akhirnya Ajukan Banding
VIDEO: Kejagung Respons Vonis Mati Sambo, Tegaskan Tak Banding Putusan Eliezer
Kapolri Bicara Peluang Bharada E Kembali ke Brimob, Tunggu Hasil Sidang Etik
Jenguk Eliezer di Rutan Bareskrim Pasca Vonis Hakim, Ini yang Dibawa Ayah & Ibunda
Kejagung Tidak Banding Vonis Hakim, Putusan Bharada E Sudah Inkracht
CEK FAKTA: Hoaks Ibu Brigadir J yang Akan Eksekusi Mati Ferdy Sambo