Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso menegur keras pendukung Richard Eliezer alias Bharada E dalam sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (17/1). Fans Eliezer gaduh setelah mendengar tuntutan jaksa 8 tahun penjara.
Eliezer dalam surat tuntutan diyakini bersama-sama terlibat pembunuhan berencana terhadap Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Pada sidang sebelumnya, Sambo dituntut jaksa dengan hukuman penjara seumur hidup. Kemudian Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal menerima tuntutan ancaman 8 tahun penjara dari jaksa.
Baca juga:
Surati Hakim, Pengacara Ajukan Pendampingan Psikolog Putri Candrawathi
Tangis Bharada E Pecah Usai Dituntut 12 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Brigadir J
Hal Memberatkan Putri Candrawathi hingga Dituntut 8 Tahun Penjara Kasus Brigadir J
Momen Sidang Putri dari Meringankan hingga Lawan Tuntutan JPU 8 Tahun Bui via Pledoi
Kubu Brigadir J Kecewa Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun: Lebih Baik Bebaskan Saja