10 Foto Ammar Zoni yang Tak Bisa Menahan Tangis Setelah Dijatuhi Hukuman Tiga Tahun Penjara dan Denda Sebesar 1 Miliar
Aktor Ammar Zoni harus menerima kenyataan pahit ketika dirinya divonis tiga tahun penjara atas kasus narkoba yang menjeratnya
10 Foto Ammar Zoni yang Tak Bisa Menahan Tangis Setelah Dijatuhi Hukuman Tiga Tahun Penjara dan Denda Sebesar 1 Miliar
Ammar, yang ikut serta secara virtual melalui Zoom, tampak terkejut saat mendengar keputusan tersebut. Dengan mata yang hampir meneteskan air mata dan suara yang bergetar, Ammar menerima hukuman yang dijatuhkan kepadanya.
"Terima kasih, Yang Mulia, saya terima," kata Ammar yang hadir secara virtual dari tahanan Salemba.
-
Siapa yang menuntut Ammar Zoni? Pada persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum menyampaikan tuntutannya, yang mengusulkan agar Ammar dihukum penjara selama dua belas tahun dan dikenakan denda sebesar Rp 2 miliar.
-
Apa yang dilakukan Ammar Zoni setelah terjerat kasus narkoba? Menurut Aditya, Ammar, yang juga suami dari Irish Bella, telah menerima nasibnya setelah tersandung narkoba untuk ketiga kalinya. Ammar tampaknya telah menerima konsekuensinya dan tidak banyak menangis. "Biasalah, sama. Balik lagi kayak kondisi (kasus narkoba) yang kedua. Jadi menurut saya, ya sudahlah. Saya hanya bisa doain saja yang terbaik. Dan sekarang saya enggak mau ambil pusing soal itu."
-
Mengapa Ammar Zoni kembali terjerat kasus narkoba? Pertanyaan pun terus berdatangan, mengapa Ammar Zoni terjerat narkoba sebanyak tiga kali? Apakah tidak ada penyesalan dalam dirinya karena terus menggunakan narkoba?
-
Bagaimana Ammar Zoni menghadapi kasus narkoba yang ketiga? Ammar tampaknya telah menerima konsekuensinya dan tidak banyak menangis. "Biasalah, sama. Balik lagi kayak kondisi (kasus narkoba) yang kedua. Jadi menurut saya, ya sudahlah. Saya hanya bisa doain saja yang terbaik. Dan sekarang saya enggak mau ambil pusing soal itu."
-
Siapa yang menggugat cerai Ammar Zoni? Pasangan Ammar Zoni dan Irish Bella dikabarkan akan bercerai. Irish Bella gugat cerai Ammar Zoni di Pengadilan Agama (PA) Depok pada 6 November.
-
Siapa yang mempertimbangkan untuk menggugat cerai Ammar Zoni? Irish Bella sempat merasa begitu kecewa hingga mempertimbangkan untuk menggugat cerai Ammar Zoni.
Keputusan hukuman penjara selama tiga tahun dan denda Rp 1 miliar ini jelas mengejutkan, terutama karena sebelumnya Jaksa Penuntut Umum meminta agar Ammar dijatuhi hukuman 12 tahun penjara.
Tuntutan itu didasarkan pada dugaan bahwa Ammar Zoni tidak hanya berperan sebagai pengguna, tetapi juga terlibat dalam perdagangan narkoba bersama mitranya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuduh Ammar telah melanggar Pasal 114 Ayat 1 dari UU Nomor 35 Tahun 2009 mengenai Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimum 12 tahun penjara.
Dalam persidangan itu, majelis hakim menyimpulkan bahwa Ammar Zoni telah terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam tindak pidana membeli atau menguasai narkotika golongan 1 tanpa izin atau secara ilegal.
Hukuman yang lebih ringan ini mungkin dipengaruhi oleh sejumlah faktor, tetapi tetap menegaskan bahwa Ammar telah melakukan kesalahan.
- Ammar Zoni Divonis Tiga Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar Terkait Kasus Narkoba
- Potret Ammar Zoni yang Hanya Bisa Terdiam Setelah Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar
- Potret Terkini Ammar Zoni, Jenggot Panjang Pakai Peci
- Ammar Zoni Ditangkap Polisi Lagi, Simak Kembali 5 Pengakuannya saat Terjerat Kasus Narkoba Tahun 2017 & 2023
"Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menyatakan bahwa terdakwa Muhammad Ammar Akbar, yang dikenal sebagai Ammar Zoni, secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana membeli atau menguasai narkotika golongan 1 tanpa hak atau melawan hukum," ungkapnya.
"Majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada terdakwa berupa penjara selama 3 tahun dan denda sebesar Rp 1 miliar. Jika denda tersebut tidak dibayarkan, maka akan diganti dengan hukuman penjara tambahan selama tiga bulan," tambahnya.
Setelah mendengar putusan itu, Ammar terlihat beberapa kali mengelap wajahnya, terutama di area mata, seakan-akan tidak percaya dengan apa yang baru saja disampaikan.
Air mata mengalir saat ia mendapat kesempatan untuk berbicara setelah putusan dibacakan. Meskipun hukumannya lebih ringan, Ammar tetap merasakan beban dari hukuman yang harus ia terima.