Daffa D'Academy 2 Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
Satu lagi artis ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba. Pedangdut dan artis FTV, Septyan Arochman atau dikenal dengan Daffa D'Academy 2 yang diciduk pihak kepolisian.
Satu lagi artis ditangkap polisi karena kasus penyalahgunaan narkoba. Pedangdut dan artis FTV, Septyan Arochman atau dikenal dengan Daffa D'Academy 2 yang diciduk pihak kepolisian.
Daffa ditangkap polisi di Jalan Kebon Kacang, Jakarta Pusat. Saat ditangkap, polisi turut mengamankan beberapa barang bukti yang juga ikut disita.
-
Siapa yang dianggap sebagai artis yang meningkatkan kelas musik dangdut? Siti Badriah adalah salah satu penyanyi yang dianggap mampu meningkatkan kelas dangdut.
-
Siapa yang menjadi juara kedua di Dangdut Academy Asia musim 4? Hasilnya, perempuan yang sering dipanggil Rara LIDA ini kembali harus puas dengan meraih posisi juara kedua.
-
Kapan Cantika Davinca mengikuti D'Academy? Cantika sempat mengikuti D'Academy 5 pada 2022 lalu. Tetapi, langkah Cantika harus terhenti di babak fifty-fifty.
-
Bagaimana Irwan DA meningkatkan pengalamannya di dunia dangdut saat remaja? Ketika memasuki usia remaja, Irwan meningkatkan pengalamannya dengan aktif tampil di berbagai panggung festival dangdut.
-
Apa yang ditawarkan Trehaus School di Jakarta? Trehaus School adalah prasekolah pertama di Jakarta yang menawarkan kurikulum terstruktur untuk pembelajaran pendidikan dini yang mendalam, serta program extended day, yang mirip dengan daycare, untuk mendukung penguasaan bahasa Inggris dan Mandarin dengan Bahasa Indonesia yang terintegrasi ke dalam kurikulum.
-
Kapan Adjim Arijadi melanjutkan pendidikannya di Akademi Seni Drama dan Film Indonesia (ASDRAFI)? Bukti kecintaannya terhadap seni ia buktikan dengan mendaftar pendidikan di Akademi Seni Drama dan Film Indonesia (ASDRAFI) di Yogyakarta pada tahun 1962 hingga 1965.
Daffa Ditangkap Polisi
Dilansir dari Kapanlagi.com, Daffa ditangkap di Jalan Kebon Kacang. Saat penangkapan, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti.
Yakni satu buah ponsel, satu buah alat hisap bong, satu buah cangklong, dan satu bungkus plastik shabu 0,73 gram.
Kronologi Penangkapan
Pada Minggu (6/10) Direktorat Reserse Narkoba PMJ merilis detail resmi dari data penangkapan Daffa.
Awalnya, Kanit V Subdit I Kompol Rosana Albertina Labobar mendapat informasi dari masyarakat sekitar bahwa di lingkungannya dicurigai adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika.
Tim lantas bergerak melakukan penyelidikan di wilayah tersebut dengan berbekal ciri-ciri pelaku sesuai informasi.
Dari penelusuran dan interogasi itu akhirnya dibenarkan jika Daffa memang memiliki obat-obatan terlarang.
Tak Sendirian
Saat ditangkap, ia juga ditangkap beserta seorang pengguna lain yang bernama Randy Marza Putra.
Diamankan Polisi
Saat ini keduanya sudah diamankan pihak berwajib dengan barang bukti masing-masing. Penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan guna mencari detail kasus tersebut.