Didampingi Pengacara, Lolly Kembali Jalani Pemeriksaan Visum Tambahan
Lolly anak Nikita Mirzani kembali menjalani visum atas laporan yang dibuat oleh ibunya. Simak selengkapnya di sini...
Proses hukum yang melibatkan putri Nikita Mirzani, Lolly, masih berlanjut dengan dilakukannya visum lanjutan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, mengungkapkan bahwa visum tambahan ini dilakukan atas permintaan dokter untuk mengumpulkan bukti lebih banyak.
- Alasan Polisi Lakukan Tes Kejiwaan pada Lolly Anak Nikita Mirzani
- Hasil Visum Lolly Keluar, Nikita Mirzani Ngamuk: Mengapa Anak Saya Diperlakukan Seperti Ini?
- Hasil Visum Lolly Anak Nikita Mirzani Keluar, Bakal Jadi Bukti Kuat Kejahatan Vadel Badjideh
- Besok, Hasil Visum Lolly Anak Nikita Mirzani Diserahkan ke Penyidik
"Izinkan saya memberikan update terbaru mengenai putri NM, yang diminta oleh dokter RSCM untuk menjalani visum lanjutan. Hari ini, visum lanjutan telah dilaksanakan untuk putri NM di RSCM," kata Nurma Dewi di Polres Jakarta Selatan, Senin (30/9/2024).
Visum lanjutan tersebut dilakukan pada tanggal 30 September 2024, dengan pengawasan dari tim medis ahli di RSCM. Sebelumnya, hasil visum sementara telah diterima, namun diperlukan visum tambahan untuk memperoleh bukti yang lebih menyeluruh.
"Benar, hasil visum sementara sudah keluar kemarin. Untuk melakukan observasi dan menarik kesimpulan, perlu diambil lebih banyak bukti," tambahnya.
Pemeriksaan yang Krusial
Menurut Nurma, pemeriksaan ini sangat krusial untuk mendukung analisis medis terkait dugaan asusila yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh.
"Jadi, laporan yang disampaikan oleh NM mengenai dugaan asusila tersebut perlu ditindaklanjuti. Selanjutnya, dokter atau pihak rumah sakit yang berkompeten akan melakukan observasi dan menyimpulkan bahwa diperlukan banyak bukti. Oleh karena itu, saat ini dilakukan visum tambahan untuk mengumpulkan lebih banyak bukti yang ada," ujarnya.
Nurma Dewi juga menambahkan bahwa proses ini diawasi oleh pengacara LM dan didampingi oleh tim dari PPPA serta PPA Polres Jakarta Selatan.
"Jadi, LM didampingi oleh kuasa hukum, dan juga ada dukungan dari PPPA serta PPA Polres Jakarta Selatan yang turut mendampingi," jelasnya.
Menjadi Bukti yang Segar
Nurma menyatakan bahwa hasil visum tersebut akan berfungsi sebagai bukti yang mendukung penyelidikan selanjutnya. Namun, ia belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kemungkinan Vadel dijadikan tersangka, karena hal itu tergantung pada hasil penyelidikan yang dilakukan oleh pihak penyidik.
"Kita tunggu saja, barang bukti dan saksi-saksi telah diperiksa dan dikumpulkan oleh penyidik," tutup Nurma.