Ditangkap Bareng Teman Wanitanya, Virgoun dan Tersangka Lainnya Akan Jalani Rehabilitasi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika
Virgoun akan segera jalani rehabilitasi usai diamankan bersama rekan wanitanya karena narkoba?
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, menjelaskan untuk merehabilitasi ketiga tersangka ini didasarkan pada hasil asesmen terpadu dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.
“Jadi proses asesmen, dan juga rekomendasi asesmen ini tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tetapi berdasarkan dari rekomendasi asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta,” kata Syahduddi saat jumpa pers, Selasa (25/6/2024).
-
Kasus apa yang menjerat Virgoun? Virgoun terjerat kasus penyalahgunaan narkotika Virgoun kembali tersandung kontroversi, kini ia dikabarkan telah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat atas dugaan pemakaian narkoba.
-
Siapa saja yang ditangkap bersama Virgoun? Di belakangnya, ada seorang wanita berinisial PA yang ditangkap bersama Virgoun. PA terlihat mengenakan hoodie hijau yang menutupi kepalanya, serta topi dan masker.
-
Virgoun pakai apa? “Untuk VTP sendiri yang bersangkutan mengonsumsi narkoba dengan tujuan untuk menurunkan berat badan,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi kepada wartawan, Selasa (25/6).
-
Kapan Kia mulai mengenal Virgoun? "Aku sudah lama mengenal Virgoun, baru mengenal Kak Ina. Sudah kenal selama 2 tahun, jauh sebelum masalah ini terjadi," ujar Kia.
-
Kenapa Virgoun pakai sabu? “Untuk VTP sendiri yang bersangkutan mengonsumsi narkoba dengan tujuan untuk menurunkan berat badan,” ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi kepada wartawan, Selasa (25/6).
-
Bagaimana cara Virgoun pakai sabu? “VTP sendiri mengakui pernah mengkonsumsi narkotika pada tahun 2012. Namun sempat berhenti dan baru mengkonsumsi tahun ini pada akhirnya diamankan oleh petugas,” ujar Syahduddi.
Ditangkap Bareng Teman Wanitanya, Virgoun dan Tersangka Lainnya Akan Jalani Rehabilitasi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika
Syahduddi juga mengunkap bahwa proses gelar perkara ini melibatkan Biro Wassidik Direktorat Polda Metro Jaya.
-
"Kita melakukan gelar perkara melibatkan Biro Wassidik Direktorat Polda Metro Jaya,” katanya.
-
“Kemudian hasil dari gelar perkara itu ketiga ditetapkan sebagai tersangka dan kita ajukan proses asesmen ke tim assessment terpadu ke BNNP DKI Jakarta," lanjut Syahduddi.
-
Dari hasil pemeriksaan yang telah dilakukan, didapati bahwa Virgoun dan dua tersangka lainnya dinyatakan sebagai korban penyalahgunaan narkotika, bukan sebagai bandar atau pengedar.
-
"Memang ketiga tersangka ini dari aspek diamankan termasuk juga pendalaman terhadap ketiganya, tidak ditemukan jaringan narkoba oleh petugas," ujar Syahduddi.
-
Sehubungan dengan hal itu, maka Virgoun dan dua tersangka lainnya akan menjalani masa rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) DKI Jakarta selama tiga bulan dalam waktu dekat.
-
“Hari ini sudah dikirimkan hasil asesmen ke BNNP DKI Jakarta yang terhadap ketiganya akan dilakukan rehabilitasi selama tiga bulan di RSKO Jakarta,” pungkasnya.