Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

'Kang Mus' Epy Kusnandar akan Direhabilitasi Dalam Kasus Narkoba, Ini Alasan Polisi

'Kang Mus' Epy Kusnandar akan Direhabilitasi Dalam Kasus Narkoba, Ini Alasan Polisi

'Kang Mus' Epy Kusnandar akan Direhabilitasi Dalam Kasus Narkoba, Ini Alasan Polisi

Aktor senior Epy Kusnandar atau yang dikenal dengan nama Kang Mus dan aktor Yogi Gamblez telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.


Dalam kasus ini, peluang Epy Kusnandar untuk direhabilitasi terbuka lebar. Hal itu karena Kepolisian tidak menemukan barang bukti.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi akan mengajukan permohonan asesmen kepada tim asesmen terpadu Badan Narkotika Nasional (BNN), guna meminta rekomendasi terhadap Epy Kusnandar.


"Mengapa kita lakukan kepada tim asesmen terpadu BNN? karena saudara EK ini positif menggunakan ganja, namun yang bersangkutan tidak kedapatan memiliki barang bukti yang ada padanya," kata Syahduddi dalam keterangannya, Sabtu (18/5).

'Kang Mus' Epy Kusnandar akan Direhabilitasi Dalam Kasus Narkoba, Ini Alasan Polisi

Syahduddi mengatakan, penyidik telah memeriksa Epy Kusnandar. Kepada polisi, di mengaku baru pertama kali mengonsumsi ganja dan hasil tes urine menunjukkan positif.

Namun, pada saat dilakukan penangkapan tidak ditemukan barang bukti ganja atau narkoba lainnya.


Berdasarkan hal tersebut, maka penyidik memutuskan mengajukan permohonan asesmen ke tim asesmen terpadu BNN.

"Jadi keputusan rehabilitasi ini bukan semata-mata subyektifitas penyidik saja, tetapi juga koordinasi baik ke BNN kita melakukan gelar perkara dengan melibatkan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Kita putuskan sepakat berdasarkan ketentuan undang-undang yang berlaku terhadap saudara EK kita lakukan rehabilitasi," ucap dia.


Kasus Epy Kusnandar juga akan diselesaikan melalui jalur keadilan restoratif berdasarkan surat telegram Kabareskrim Polri nomor 145 tahun 2021, terkait dengan implementasi Perpol nomor 8 tahun 2021

"Jadi proses terhadap saudara EK ini bagian daripada proses tindak pidana. Namun melalui keadilan restoratif atau restoratif justice, sebagaimana diatur oleh ketentuan," ujar dia.


Epy saat ini sedang dalam perawatan medis di Rumah Sakit Ketergantungan Obat. Sebab, berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan dari dokter, yang bersangkutan mengalami kondisi depresi dengan indikator tekanan darah 230/91.

Epy Kusnandar Pemeran 'Kang Mus' di Preman Pensiun Ditangkap Polisi Terkait Narkoba
Epy Kusnandar Pemeran 'Kang Mus' di Preman Pensiun Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Sampai saat ini pihaknya masih memeriksa baik EK dan rekan artis yang telah diciduk.

Baca Selengkapnya
4 Polisi Narkoba Konsumsi Sabu Tak Dipidana, Jalani Rehab karena Dinyatakan sebagai Pengguna
4 Polisi Narkoba Konsumsi Sabu Tak Dipidana, Jalani Rehab karena Dinyatakan sebagai Pengguna

4 Polisi Narkoba Gunakan Sabu Tak Dipidana, Jalani Rehab karena Dinyatakan Pengguna

Baca Selengkapnya
Polri Tangkap 17.707 Tersangka Narkoba dalam Periode Lima Bulan
Polri Tangkap 17.707 Tersangka Narkoba dalam Periode Lima Bulan

“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ditangkap karena Narkoba, Virgoun Bakal Jadi Tersangka atau Direhabilitasi?
Ditangkap karena Narkoba, Virgoun Bakal Jadi Tersangka atau Direhabilitasi?

Polisi terus mendalami kasus narkoba yang menjerat musisi Muhammad Virgoun Putra Tambunan atau akrab disapa Virgoun.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Bareng Teman Wanitanya, Virgoun dan Tersangka Lainnya Akan Jalani Rehabilitasi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika
Ditangkap Bareng Teman Wanitanya, Virgoun dan Tersangka Lainnya Akan Jalani Rehabilitasi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Virgoun akan segera jalani rehabilitasi usai diamankan bersama rekan wanitanya karena narkoba?

Baca Selengkapnya
Dianggap Jadi Korban, Virgoun Direhabilitasi Narkoba di RSKO Jakarta Selama 3 Bulan
Dianggap Jadi Korban, Virgoun Direhabilitasi Narkoba di RSKO Jakarta Selama 3 Bulan

Keputusan rehab terhadap ketiga tersangka dilakukan setelah mendapatkan persetujuan asesmen dari BNNP DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
Tiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati
Tiga Bulan Terakhir, Ada 22 Terdakwa Narkoba di Sumut Dituntut Mati

Jaksa berharap hukuman mati bisa membuat efek jera para pengedar narkoba

Baca Selengkapnya
Tiga ASN Ternate Tersangka Narkoba Tidak Ditahan, Begini Penjelasan Polisi
Tiga ASN Ternate Tersangka Narkoba Tidak Ditahan, Begini Penjelasan Polisi

Keputusan tidak menahan dilakukan polisi setelah melakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus yang menyeret ketiga ASN Ternate tersebut.

Baca Selengkapnya
Tegas! Jenderal Bintang 2 Ini Tak akan Beri Ampun Polisi Penarkoba, Langsung Pecat
Tegas! Jenderal Bintang 2 Ini Tak akan Beri Ampun Polisi Penarkoba, Langsung Pecat

Andi Rian menyebut peredaran narkoba saat ini cukup meresahkan. Kondisi itu akibat banyaknya permintaan.

Baca Selengkapnya