Limp Bizkit dan Fred Durst Berseteru dengan Label Musik Raksasa hingga Libatkan Uang Senilai 3 Triliun Rupiah
Gugatan yang dilayangkan oleh Fred Durst dan Limp Bizkit kepada pihak Universal Music Group adalah sebesar US$200 juta atau setara dengan Rp3 triliun.
Limp Bizkit saat ini terlibat dalam konflik serius dengan Universal Music Group, label musik besar yang selama ini bekerja sama dengan mereka. Fred Durst, vokalis sekaligus perwakilan band, telah mengajukan gugatan terhadap label tersebut.
Berdasarkan laporan dari Loudwire pada Senin (14/10/2024), gugatan yang diajukan oleh Fred Durst dan Limp Bizkit mencapai angka US$200 juta, atau setara dengan Rp3 triliun.
- Limp Bizkit Kembali ke Studio rekaman, Siap Guncang Industri Musik Dunia dengan Album Terbaru
- Ingat Masa-masa Sulit, Inul Daratista Selalu Siapkan Uang Tunai Untuk Pengamen 'Biasanya ada di dompet Rp10 juta'
- Kisah Hidup Slamet Riyadi Difabel Asal Trenggalek, Diremehkan Orang sejak Kecil Kini Buktikan Sukses Jadi Musisi dan Kreator Konten
- Penampilan Megawati Asyik Joget 'Orkes Sakit Hati' Bareng Kaka Slank di Bandung, Awalnya Nolak Tapi Dikompori Arsjad Rasjid
Dokumen gugatan tersebut telah disampaikan ke Pengadilan Federal di Los Angeles. Alasan di balik gugatan ini cukup signifikan, yaitu mereka mengklaim belum menerima royalti selama bertahun-tahun bernaung di bawah label besar tersebut. Fred Durst dan Limp Bizkit menuduh UMG telah dengan sengaja menahan pembayaran royalti dengan menerapkan sistem yang menyulitkan para artis seperti mereka untuk mendapatkan penghasilan, termasuk royalti.
Label Berjanji Untuk Kembalikan Biaya Produksi
Fred Durst juga mengklaim bahwa pihak label telah menyembunyikan royalti yang seharusnya diterima oleh Limp Bizkit.
Ia menjelaskan bahwa Limp Bizkit awalnya menandatangani kontrak untuk rekaman biasa, di mana pihak label berjanji untuk mengembalikan biaya produksi sebelum memberikan royalti. Namun, UMG menyatakan bahwa Limp Bizkit telah menghabiskan dana sebesar US$43 juta selama proses produksi musik mereka.
Tuntutan Ganti Rugi
Sebagai hasilnya, pihak label UMG menilai bahwa metode produksi musik Limp Bizkit masih belum layak untuk mendapatkan royalti.
Tuntutan ganti rugi yang diajukan oleh Fred Durst dan Limp Bizkit bukanlah satu-satunya langkah yang sedang mereka lakukan. Ternyata, Fred Durst dan rekan-rekannya juga berupaya untuk membatalkan kontrak dengan UMG. Dari situ, Limp Bizkit berencana untuk meminta hak cipta agar karya-karya mereka dapat kembali dikuasai.
Limp Bizkit Berharap Dapat Mengakhiri Kerja Sama
Sebagai hasil dari tuntutan-tuntutan tersebut, Limp Bizkit berharap dapat mengakhiri kerja sama mereka dengan label rekaman besar yang telah mendampingi mereka selama lebih dari dua dekade.
Dengan demikian, Limp Bizkit ingin mendapatkan kembali kendali atas karya musik mereka. Band ini terdiri dari Fred Durst (vokal), John Otto (drum), Sam Rivers (bass), Wes Borland (gitar), dan DJ Lethal (turntable), dan telah terbentuk sejak tahun 1994.
Mereka memulai debut dengan album berjudul *Three Dollar Bill, Y'all* yang dirilis pada tahun 1997. Namun, puncak kesuksesan mereka diraih setelah meluncurkan album kedua dan ketiga, yaitu *Significant Other* (1999) dan *Chocolate Starfish and the Hot Dog Flavored Water* (2000). Beberapa lagu terkenal dari band ini antara lain "Take a Look Around", "Rollin' (Air Raid Vehicle)", "My Generation", "My Way", dan "Eat You Alive".