Mengejutkan! Baim Wong Gugat Cerai Paula Verhoeven ke Pengadilan Jakarta Selatan
Baim Wong mendaftarkan permohonan talak cerai terhadap Paula Verhoeven di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Kabar mengenai masalah dalam rumah tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven akhirnya terungkap. Baim telah mengajukan permohonan talak cerai kepada istrinya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Menurut data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, permohonan cerai Baim Wong tercatat dengan nomor perkara 3477/Pdt.G/2024/PA.JS. Dalam perkara perceraian ini, Muhammad Ibrahim bin Johny Djaelani tercatat sebagai pemohon, sedangkan Paula Verhoeven binti Eddy Verhoeven sebagai termohon.
- Baim Wong Bakal Hadirkan 12 Saksi di Sidang Perceraian dengan Paula Verhoeven, Siapa Saja?
- Mantan Pengacara Paula Verhoeven Bongkar Soal Rumah Tangga Baim Wong: Masih Bisa Diperbaiki Hubungannya
- Pengacara Ungkap Keputusan Cerai Baim Wong dengan Paula Verhoeven,' Akan Tibulkan Kesengsaraan dan Penderitaan'
- Terkejut! Pengadilan Agama Jakarta Selatan Ungkap Kodisi Baim Wong dan Paula Verhoeven Sekarang
Baim dan Paula Menikah Tahun 2018
Isu mengenai keretakan rumah tangga mereka memang sudah beredar luas, namun Baim seringkali memilih untuk menghindari pertanyaan tentang hal tersebut. Ia juga jarang terlihat bersama Paula di berbagai acara. Terbaru, Baim mengungkapkan tidak mengetahui istrinya sedang menjalankan ibadah umrah.
Sebagai catatan, Paula Verhoeven dan Baim Wong telah melangsungkan pernikahan pada 22 November 2018. Mereka mengikat janji suci di gedung The Tribrata yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Dari pernikahan ini, pasangan tersebut dikaruniai dua orang putra, yaitu Kiano Tiger Wong dan Kenzo Eldrago Wong.