Polres Jaksel Jadwalkan Pemeriksaan Lolly Putri Nikita Mirzani, terkait Dugaan Pelecehan dan Aborsi
Lolly Putri Nikita Mirzani dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan pada hari Senin, tanggal 2 Desember 2024.
Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan penyelidikan terkait tuduhan pelecehan dan aborsi yang melibatkan Lolly, yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan merencanakan untuk memanggil Lolly pada hari Senin, 2 Desember 2024.
Hal ini disampaikan oleh Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. Dia juga mengungkapkan bahwa surat panggilan telah dikirimkan kepada Lolly agar dia hadir sebagai saksi.
- Besok Polisi Bakal Periksa Saksi Kunci Kasus Lolly Anak Nikita Mirzani, Siapa Dia?
- Sudah Terima Hasil Visum, Polisi Langsung Gelar Perkara Kasus Dugaan Asusila dan Aborsi Lolly
- Banyak Saksi dari Pihak Nikita Mirzani dalam Kasus Lolly Minta Perlindungan LPSK, Apa yang Terjadi?
- Lolly Telepon Saksi A Jam 2 Pagi Sambil Menangis
"Setelah kita tindak lanjuti, kemudian penyidik melakukan penyidikan, kemudian sudah mengumpulkan barang bukti, memeriksa saksi yang melihat, mendengar, mengetahui, kemudian dibuka dari saksi ahli tentunya," ujar Nurma Dewi saat berbicara kepada wartawan pada Selasa (26/11/2024).
"Kemudian untuk besok, hari Senin tanggal 2, dari penyidik sudah melakukan panggilan kepada LM. Sudah dilayangkan surat panggilan kepada LM," tambahnya.
Berkoordinasi
Nurma menyatakan bahwa saat ini mereka masih melakukan koordinasi untuk menentukan apakah Lolly yang akan hadir ataukah penyidik yang akan mendatangi. Rencananya, pemeriksaan terhadap Lolly dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB.
"Jam 11.00, jadi dikoordinasikan dulu. Yang jelas sudah dilayangkan surat untuk LM. Untuk pemanggil sebagai saksi tentunya," ujarnya.
Surat Panggilan
Nurma menyatakan bahwa pihak Lolly tentu akan menelaah surat panggilan yang diterima dari penyidik untuk memberikan kesaksian sebagai saksi korban.
"Kalau dari pihak LM, setelah kita layangkan surat, pasti mempelajari dulu atau memang menjadwalkan untuk itu. Karena memang surat sudah dilayangkan oleh pendidik. Untuk meminta keterangan sebagai saksi korban, karena memang LM sebagai korban," jelas Nurma.
Menurut Nurma, pihak Lolly akan melakukan kajian terhadap surat panggilan dari penyidik sebelum memberikan kesaksian sebagai saksi korban.
"Kalau dari pihak LM, setelah kita layangkan surat, pasti mempelajari dulu atau memang menjadwalkan untuk itu. Karena memang surat sudah dilayangkan oleh pendidik. Untuk meminta keterangan sebagai saksi korban, karena memang LM sebagai korban," jelas Nurma. Hal ini menunjukkan bahwa proses hukum akan diikuti dengan cermat oleh pihak yang terlibat.
Memanggil Vadel Badjideh
Selain Lolly, Nurma juga menyampaikan bahwa penyidik telah merencanakan untuk memanggil Vadel Badjideh sebagai terlapor. Namun, ia belum bisa memastikan kapan pemeriksaan terhadap Vadel akan dilakukan.
"Untuk itu, ya jelas, untuk waktu dekat setelah LM, pasti VA. Tapi untuk jadwal, tanggal hari jamnya masih di penyidik," ucap Nurma Dewi.