Fakta Terbaru Penyidikan Kasus Lolly, Nikita Mirzani Bakal Diperiksa Polisi 30 Oktober 2024
Besok, Nikita Mirzani akan memberikan keterangan terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur serta aborsi yang melibatkan korban bernama Lolly.
Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, memberikan klarifikasi mengenai informasi yang beredar tentang Nikita Mirzani yang akan dipanggil untuk memberikan keterangan. Kabar tersebut muncul setelah kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi yang melibatkan korban Lolly naik ke tahap penyidikan.
Terlapor dalam kasus ini yakni Vadel Badjideh. Nurma Dewi menjelaskan Nikita Mirzani memang akan dipanggil oleh penyidik, tetapi bukan pada tanggal 28 Oktober 2024, melainkan pada Rabu, 30 Oktober 2024 mendatang.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah mengirimkan surat panggilan kepada ibu Lolly. Selain itu, Nikita Mirzani juga telah dihubungi melalui telepon untuk mengonfirmasi kedatangannya pada hari Rabu.
"Hari Rabu. Hari Rabu ini sudah dijadwalkan oleh penyidik, bersurat, untuk NM. Jam 11.00 WIB. Tadi sudah ditelepon juga, penyidik ke NM," ungkap Nurma Dewi mengenai kasus Laura Meizani kepada para awak media.
Penyidikan Sudah Dilakukan
Dalam video klarifikasi yang diunggah di kanal YouTube Intens Investigasi pada Senin, 28 Oktober 2024, Nurma Dewi menekankan pernyataan Nikita Mirzani sebagai pelapor sangat penting, terutama karena kasus ini sudah memasuki tahap penyidikan.
"Nanti kita tanya lagi kalau soal hadir (atau tidak), tapi sudah bersurat untuk dimintai keterangan (karena kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi) sudah dalam penyidikan," kata Nurma.
Nurma menegaskan keterangan dari Nikita Mirzani sangat diperlukan untuk memperkuat proses penyidikan yang sedang berlangsung. Hal ini menjadi langkah penting untuk memastikan semua informasi yang relevan dapat diperoleh, mengingat sifat sensitif dari kasus yang melibatkan dugaan pencabulan dan aborsi ini.
Vadel Badjideh dan Saksi-Saksi Bakal Dipanggil Polisi Lagi
Nurma Dewi mengungkapkan tidak hanya Nikita Mirzani yang akan dipanggil dalam proses ini. Selain itu, korban, terlapor, dan saksi-saksi dari kedua belah pihak juga akan dimintai keterangan. Penyidik telah menyusun jadwal dengan rinci.
"Jadi, semua sudah dijadwalkan (untuk) semua yang sudah dimintai keterangan. Semua sudah dijadwalkan, hari, tanggal, dan jamnya sudah ada di penyidik," papar Nurma Dewi panjang.
Jadwal Pemeriksaan Sudah Ditentukan
Pada kesempatan itu, Nurma Dewi mengungkapkan sejumlah saksi telah diperiksa untuk mendapatkan kejelasan mengenai kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur dan aborsi yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani.
"Ya (termasuk para saksi) semua. Semua sudah dijadwalkan. Yang sudah diperiksa ada 12 orang. Itu semua sudah dijadwalkan untuk dimintai keterangan lagi dalam tahap penyidikan," ujarnya menambahkan.