Sah! Fariz RM divonis hukuman 8 bulan penjara
Hukuman Fariz RM atas kasus penyalah gunaan narkoba akhirnya diturunkan juga.
Hari ini, Rabu (6/5), musisi Fariz Rustam Munaf atau lebih dikenal dengan nama Fariz RM, baru saja menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penyalahgunaan narkotika. Fariz pun diputuskan bersalah secara sah oleh majelis hakim.
Pemberian vonis tersebut dibacakan oleh, Hartati, SH. MH, ketua majelis hakim yang memimpin jalannya sidang. Setelah sempat menjalani rehabilitasi untuk beberapa waktu, kali ini Fariz dijatuhi hukuman 8 bulan penjara.
-
Kapan Fairuz A Rafiq mengalami kejadian ini? Ini terjadi ketika Fairuz A Rafiq belum resmi menjadi istri Sonny Septian.
-
Kapan Mahalini Raharja dan Rizky Febian bertunangan? Tidak main-main, pada 7 Mei 2023 lalu keduanya mantap melanjutkan hubungan yang lebih serius dengan menggelar acara lamaran yang dihadiri dua keluarga dan kerabat dekat.
-
Siapa Rizki Natakusumah? Rizki Natakusumah, yang juga dikenal sebagai suami Beby Tsabina, adalah anggota DPR-RI periode 2019-2024.
-
Kapan Rizky Nazar bermain di Celebrity Trofeo Cup? Beberapa waktu lalu ia juga bermain dalam ajang Celebrity Trofeo Cup.
-
Kapan Rizki Natakusumah melamar Beby Tsabina? Pada hari Minggu (21/4/2024) lalu, Rizki membawa anggota keluarganya untuk melamar sang pujaan hati, Beby Tsabina.
-
Apa yang dilakukan Rizky Nazar di potret yang dibagikan? Pemain sinetron Bidadari Surgamu ini belakangan juga kerap mengunggah potretnya saat tengah beraksi menendang si kulit bundar.
"Menyatakan Fariz RM terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana khusus penyalahgunaan narkotika. Menjatuhkan pidana penjara selama 8 bulan. Menetapkan masa penahanan yang sudah dijalankan terdakwa dikurangi seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan," ujar Hartati dalam persidangan.
Selain membacakan putusan, majelis hakim juga mengumumkan beberapa hal terkait vonis hukuman Fariz. Hukuman paman dari Sherina itu diberatkan karena sebelumnya Fariz sudah pernah ditangkap atas kasus serupa namun mengulanginya lagi. Namun kabar baiknya, hukumannya juga diringankan karena perilaku baik yang ia tunjukkan selama proses sidang berlangsung.
"Hal yang memberatkan terdakwa adalah pernah dihukum dengan kasus yang sama. Yang meringankan terdakwa bersikap kooperatif dan sopan dalam menjalani proses persidangan dan terdakwa merupakan tulang punggung keluarga," sambung Hartati.
Pelantun lagu Barcelona itu sendiri menghadiri sidang bersama tim kuasa hukumnya, Hendra Heriansyah, SH, MH. Fariz diberi kesempatan untuk mengajukan banding dalam kurun waktu tujuh hari ke depan.
Seperti diketahui, Fariz sudah ditahan sejak tanggal 7 Januari 2015 kemarin setelah kedapatan mengonsumsi obat-obatan terlarang di kediamannya sendiri. Kini sang musisi gaek itu akan menghabiskan masa tahanannya di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.
(kpl/far/gtr)
(mdk/kln)