Ucapan 'Nyelekit' Galih Bikin Fairuz Berang Sampai Lapor ke Polisi
Atas ucapan Galih Ginanjar tersebut, istri aktor Sonny Septian itu melaporkannya ke Polda Metro Jaya dan diterima petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Laporan tertuang Nomor LP /3914/7/2019/PMJ/Ditreskrimsus tanggal 1 Juli 2019.
Lima tahun pasca bercerai Galih Ginanjar dan Fairuz Fairuz A Rafiq kembali memanas, Galih tiba - tiba membuka aib Fairuz saat sedang melakukan sesi tanya jawab bersama Rey Utami di saluran YouTube Rey. Kata Galih, organ intim Fairuz bau ikan asin. Tak terima dengan tudingan Galih, Fairuz siap menempuh jalur hukum.
Atas ucapan Galih Ginanjar tersebut, istri aktor Sonny Septian itu melaporkannya ke Polda Metro Jaya dan diterima petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Laporan tertuang Nomor LP /3914/7/2019/PMJ/Ditreskrimsus tanggal 1 Juli 2019.
-
Bagaimana Hotman Paris dan Hadi Tjahjanto saling mengenal? Keduanya sempat berbincang santai sebelum pesawat takeoff.
-
Kapan Fairuz A Rafiq mengalami kejadian ini? Ini terjadi ketika Fairuz A Rafiq belum resmi menjadi istri Sonny Septian.
-
Siapa yang berbincang santai dengan Hotman Paris? Pengacara kondang Hotman Paris belum lama ini membagikan video singkat bersama Menko Polhukam Hadi Tjahjanto.
-
Siapa yang membuat jas untuk Hotman Paris Hutapea? Eh, ternyata dia punya penjahit khusus buat bikin jasnya lho.
-
Kenapa Hotman Paris Hutapea mengubah gaya berpakaiannya? "Saya bosan dengan hidupku, jadi ubah gaya hidupku," kata Hotman Paris.
-
Apa yang Hotman Paris Hutapea cari dalam sebuah jas? Yang penting dari sebuah jas adalah tampilannya yang menarik, dan harganya bukanlah masalah.
Fairuz A Rafiq melaporkan Galih Ginanjar dengan didampingi Sonny Septian dan kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, berikut fakta-faktanya:
Fairuz Resmi Polisikan Galih Ginanjar
Fairuz A Rafiq resmi mempolisikan mantan suaminya Galih Ginanjar ke Polda Metro Jaya. Galih dianggap melakukan penghinaan dengan melontarkan kata 'bau ikan asin'.
Dalam laporan ini, Fairuz ditemani suami, Sonny Septian, kakaknya Ranifa A Rafiq, dan kuasa hukum, Hotman Paris Hutapea. Laporan tertuang Nomor LP /3914/7/2019/PMJ/Ditreskrimsus tanggal 1 Juli 2019.
Menurut Ranifa, perkataan Galih di video 'GALIH GINANJAR CERITA MASA LALU' yang diunggah dalam akun YouTube Rey Utami dan Benua telah melecehkan harkat dan martabat adiknya dan perempuan Indonesia.
"Kalimat-kalimat tersebut sangat melukai hati saya dan sangat mempermalukan suami dan keluarga saya," kata Fairuz dalam surat yang dibacakan Ranifa, di lokasi, Senin (1/7).
Selain Galih, Fairuz Polisikan Rey Utami dan Pablo Benua
Tak hanya Galih, Rey Utami dan Pablo Benua juga ikut dilaporkan ke polisi oleh Fairuz. Karena diunggah pada video di saluran YouTube Rey Utami dan Benua.
Fairuz tak terima aib nya diumbar oleh Galih. Ia merasa sakit hati. Padahal selama ini Fairuz mengaku tak pernah membuka aib Galih.
Untuk itu, ia membuat laporan polisi atas tiga orang tersebut.
"Terlapor Galih Ginanjar Saputra, Rey Utami, dan Pablo Benua," ujar kakak kandung Fairuz, Rani Fahda A Rafiq, Senin (1/7).
Fairuz Menderita dan Tertekan
Hotman Paris Hutapea dipercaya oleh Fairuz A Rafiq menjadi kuasa hukumnya untuk menangani kasusnya. Kata Hotman, pelaporan yang dibuat oleh Fairuz ini karena kelakuan Galih dinilai sudah sangat keterlaluan. Galih membuka aib Fairuz.
Padahal selama ini Fairuz sendiri tak pernah membuka aib Galih. Usai bercerai pada 2015 silam, Fairuz pun tak lagi mengusik kehidupan pribadi Galih.
Hotman menceritakan kondisi Fairuz yang sangat tertekan usai melihat video wawancara Galih bersama Rey Utami di saluran YouTube Rey.
"Fairuz sudah sangat menderita dan sangat tertekan jiwanya akibat video YouTube itu," ujar Hotman di Polda Metro Jaya, Senin (1/7).
Galih Dikenakan UU ITE
Fairuz A Rafiq telah laporan polisi terhadap mantan suaminya, Galih Ginanjar terkait kasus dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial.
Pengacaranya Fairuz A Rafiq, Hotman Paris Hutapea mengatakan, kliennya melaporkan Galih Ginanjar dengan sangkaan Undang-Undang ITE.
Atas hal ini, Galih diancam dengan Pasal 27 ayat 1 jo Pasal 43 ayat 1 dan atau Pasal 27 ayat 3 Ju Pasal 45 Ayat 1 UU RI No. 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pencemaran nama baik dan atau fitnah Pasal 310 dan 311 KUHP.
(mdk/end)