CEK FAKTA: Hoaks, KPK Temukan Uang Suap Rp5 Miliar di Rumah Novel Baswedan
Video yang mengklaim KPK menemukan uang suap Rp5 miliar di kediaman Novel Baswedan adalah tidak benar. Justru, Novel yang melaporkan delapan pegawai KPK lainnya yang diduga dekat dengan Azis Syamsudin.
Beredar video dengan narasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang suap senilai Rp5 miliar di kediaman mantan penyidik KPK, Novel Baswedan.
Video berdurasi 8 menit itu berisi gabungan video terkait dengan kasus korupsi mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin yang menyeret penyidik KPK. Video itu berjudul:
-
Bagaimana Novel Baswedan mendapatkan informasi tentang keinginan Agus Rahardjo untuk mundur dari KPK? “Tetapi detailnya saya gak tahu, jadi saya waktu itu sedang sakit di Singapura sedang berobat. Ceritanya, tentunya saya tidak langsung ya. Jadi cerita itu saya denger-denger, dari Pegawai KPK lain yang bercerita. Jadi mestinya yang lebih tahu, pegawai yang ada di KPK,” ucapnya.
-
Siapa yang membantah berita tentang dugaan korupsi Prabowo Subianto? Yusril Ihza Mahendra yang membantah seluruh isi terkait laporan tersebut.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Bagaimana Karen Agustiawan melakukan korupsi? Firli menyebut, Karen kemudian mengeluarkan kebijakan untuk menjalin kerjasama dengan beberapa produsen dan supplier LNG yang ada di luar negeri di antaranya perusahaan Corpus Christi Liquefaction (CCL) LLC Amerika Serikat. Selain itu, pelaporan untuk menjadi bahasan di lingkup Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), dalam hal ini Pemerintah tidak dilakukan sama sekali sehingga tindakan Karen tidak mendapatkan restu dan persetujuan dari pemerintah saat itu.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
"BERITA TERBARU ~ NOVEL KERINGAT DINGIN, KPK BERHASIL TEMUKAN DANA SUAP 5M DARI KEDIAMANNYA ~ VIRAL."
Penelusuran
Setelah ditelusuri, tidak ada keterangan dalam video itu bahwa KPK menemukan duit suap Rp 5 miliar di kediaman rumah mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, dalam kasus Azis Syamsudin. Novel dan timnya justru melaporkan delapan pegawai KPK lainnya yang diduga dekat dengan mantan Wakil Ketua DPR itu.
Dilansir dari tempo.co, video tersebut memuat potongan rekaman dari banyak peristiwa, namun narasi di dalamnya menyebutkan tentang informasi delapan penyidik KPK yang menjadi orang dalam bagi Azis Syamsudin. Salah satu dari delapan penyidik KPK itu adalah AKP Stepanus Robin Pattuju.
Informasi itu berdasarkan keterangan Sekretaris Daerah Kota Tanjungbalai Yusmada saat menjadi saksi dalam persidangan terdakwa Stepanus Robin Pattuju, pada Senin, 4 Oktober 2021. Yusmada adalah tersangka pemberi suap untuk Wali Kota Tanjungbalai nonaktif, M. Syahrial.
Dalam berbagai pemberitaan juga tidak ada peristiwa KPK menemukan duit suap Rp 5 miliar dari kediaman Novel Baswedan. Dalam kasus itu, suap diberikan oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin kepada Stepanus Robin Pattuju senilai Rp 3.099.887.000 dan US$ 36 ribu .
KPK telah menetapkan Azis sebagai tersangka pemberi suap kepada Robin Pattuju. Suap diduga diberikan agar Robin mengurus perkara korupsi dana alokasi khusus Lampung Tengah yang menyeret nama Azis.
Novel tidak terkait dengan kasus ini. Dia dan timnya malah melaporkan ihwal delapan penyidik tersebut ke Dewan Pengawas KPK.
Sementara itu, dilansir dari merdeka.com, Novel Baswedan mengungkapkan pernah melaporkan pegawai KPK memiliki kedekatan dengan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin kepada Dewan Pengawas (Dewas).
Dugaan pegawai KPK memiliki kedekatan dengan Azis Syamsuddin terungkap dalam persidangan kasus suap penanganan perkara di KPK dengan terdakwa mantan penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (4/10).
Menurut Novel, kasus Robin diawali dari laporan timnya beserta pegawai dipecat KPK melalui mekanisme Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) kepada Dewas. Novel laporan itu tidak ditindaklanjuti Dewas KPK.
"Yang ungkap kasus ini adalah tim saya bersama dengan tim lain yang semuanya disingkirkan dengan TWK. Saya juga sudah laporkan masalah tersebut ke Dewas tapi tidak jalan," kicau Novel Baswedan melalui akun Twitter pribadinya, @nazaqistsha, Selasa (5/10) lalu.
Menurut dia, laporan itu justru seolah membuat KPK takut dengan meminta timnya tak lagi menangani kasus Robin. KPK menunjuk tim lain untuk mengusut perkara tersebut.
"Justru KPK seperti takut itu diungkap dan melarang tim kami untuk menyidik kasus tersebut dengan menunjuk tim lain untuk penyidikannya," sambung cuitannya.
Kesimpulan
Video yang mengklaim KPK menemukan uang suap Rp5 miliar di kediaman Novel Baswedan adalah tidak benar. Faktanya, dugaan suap dari Azis Syamsudin bukanlah untuk Novel Baswedan, melainkan Stepanus Robin Pattuju. Justru, Novel yang melaporkan delapan pegawai KPK lainnya yang diduga dekat dengan Azis Syamsudin.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Referensi
https://cekfakta.tempo.co/fakta/1532/keliru-kpk-berhasil-temukan-duit-suap-rp-5-miliar-di-kediaman-novel-baswedan
https://www.merdeka.com/peristiwa/cerita-novel-dilarang-usut-kasus-robin-usai-lapor-soal-orang-dalam-azis-syamsuddin.html