CEK FAKTA: Hoaks Setiap KK yang Terdaftar BPJS Dapat BLT Rp4 Juta
Informasi setiap KK yang terdaftar BPJS mendapat uang BLT sebesar Rp4 juta adalah hoaks. Pihak BPJS membantah kabar tersebut. Tidak disebutkan pula BPJS yang dimaksud, apakah BPJS Ketenagakerjaan atau BPJS Kesehatan
Informasi yang menyebutkan bahwa semua keluarga pemilik kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) akan menerima bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp4 juta beredar di media sosial Facebook.
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Apa saja yang diluncurkan oleh BPJS Kesehatan untuk memaksimalkan pemberian informasi dan penanganan pengaduan peserta? Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan bagi peserta Jaminan Kesehata Nasional (JKN), BPJS Kesehatan resmi memperkenalkan inovasi terbaru melalui Loket Pelayanan Informasi BPJS Kesehatan dan Portal Quick Response (POROS).Kedua inovasi tersebut dirancang untuk memaksimalkan pemberian informasi dan menangani pengaduan peserta di rumah sakit.
-
Bagaimana cara petugas kepolisian memeriksa status kepesertaan BPJS Kesehatan? Dalam prosesnya nanti, petugas kepolisian akan melakukan pemeriksaan status kepesertaan JKN melalui portal situs BPJS Kesehatan atau dicek melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan mempermudah akses bagi peserta JKN? Inovasi berbasis digital dihadirkan BPJS Kesehatan Ia menjelaskan, sejumlah inovasi berbasis digital yang dihadirkan BPJS Kesehatan demi memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN antara lain meliputi BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat? Untuk itu, mereka melakukan transformasi digital dengan menghadirkan berbagai layanan inovatif yang mengandalkan teknologi dan digitalisasi.
"Beruntung nya yang ikut BPJS...
BANTUAN TAHUN 2020 UNTUK KELUARGA ANGGOTA BPJS...!
Sesuai dengan Kepres No. 3/Kepres/RI/X/20, bahwa semua keluarga yang sudah mempunyai Kartu BPJS akan menerima bantuan langsung tunai sebesar Rp 4.000.000.- per Kartu Keluarga (KK)."
Penelusuran
Menurut penelusuran merdeka.com, informasi serupa juga pernah beredar pada 2019. Saat itu, informasi yang beredar adalah satu Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar BPJS akan menerima uang sebesar Rp2 juta. Informasi tersebut ditulis dengan narasi yang serupa.
Dalam artikel Kompas.com berjudul "Isu Pesertanya Dapat Uang Lebaran Rp 2 Juta, BPJS Pastikan Hoaks pada 17 Mei 2019, dijelaskan bahwa isu itu tidak benar.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) memastikan bahwa informasi seputar uang bantuan Lebaran untuk peserta terdaftar programnya adalah tidak benar.
Informasi ini merebak di media sosial, salah satunya di Facebook sejak beberapa hari yang lalu. Disebutkan, satu kartu keluarga (KK) yang terdaftar BPJS akan mendapatkan uang sebesar Rp 2 juta.
Uang tersebut dapat dicairkan mulai 1 Juni 2019 mendatang di bank BUMN, seperti Bank Mandiri, Bank Nasional Indonesia (BNI), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Kabar palsu ini juga menyebutkan syarat-syarat yang musti dipenuhi, seperti fotokopi KK, fotokopi kartu BPJS, dan fotokopi KTP Kepala Keluarga.
Berikut tangkapan layar dan narasi yang ada:
"Berungtung nya yg ikut BPJS... BANTUAN LEBARAN UNTUK KELUARGA ANGGOTA BPJS... Sesuai dengan Kepres No.3/Kepres/RI/V/2019, bahwa semua keluarga yang sudah mempunyai Kartu BPJS, akan menerima bantuan langsung tunai sebesar Rp 2.000.000,- per Kartu Keluarga (KK). SYARAT2 1. Foto Copy KK 2. Foto Copy Kartu BPJS 3. Foto Copy KTP Kepala Keluarga 4. Masing-masing rangkap 2 Dana sudah dapat dicairkan mulai 01 juni 2019, dengan membawa syarat tersebut ke Bank BUMN (MANDIRI, BRI, BNI) Hal ini merupakan komitmen terbaru dari Menteri Keuangan, diperkuat pidato Presiden di depan semua Kepala Daerah Indonesia. Selain itu, beliau juga mempertegas akan memperbarui APBN 2019 untuk direvisi "Bantuan Langsung" Alhamdulillah, ternyata benar, rezeki itu datangnya tak diduga-duga. Mari kita semua senantiasa bersyukur..."
Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf menegaskan, informasi mengenai bantuan uang Lebaran adalah kabar bohong.
"Ini hoaks. Selama ini tidak ada pemberian bantuan-bantuan langsung begitu," kata Iqbal saat dihubungi Kompas.com, Jumat (17/5/2019).
Iqbal menjelaskan, BPJS Kesehatan mengelola jaminan kesehatan yang diatur dalam berbagai regulasi, baik undang-undang, peraturan presiden (perpres), dan aturan lainnya.
"Perpres Nomor 82 Tahun 2018 adalah peraturan presiden yang terakhir diterbitkan, sebagai rujukan regulasi penyelenggaraan program JKN-KIS," ujar dia.
Informasi palsu itu juga menyebutkan bahwa adanya bantuan uang dari BPJS didasarkan pada Keppres Nomor 3 Tahun 2019.
Padahal, Keppres Nomor 3 Tahun 2019 tidak mengatur mengenai bantuan Lebaran, melainkan tentang Pembatalan Pemberian Remisi Berupa Perubahan dari Pidana Penjara Seumur Hidup Menjadi Pidana Penjara Sementara.
Selain itu, kebohongan informasi ini didukung dengan isi kabar yang tidak jelas, salah satunya tak menyebut apakah yang dimaksud BPJS Kesehatan atau BPJS Ketenagakerjaan.
Kesimpulan
Informasi setiap KK yang terdaftar BPJS mendapat uang BLT sebesar Rp4 juta adalah hoaks. Pihak BPJS membantah kabar tersebut. Tidak disebutkan pula BPJS yang dimaksud, apakah BPJS Ketenagakerjaan atau BPJS Kesehatan.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan, pastikan itu berasal dari sumber terpercaya, sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
(mdk/noe)