CEK FAKTA: Kabar Sebut Dana Haji Sudah Habis Hoaks, Ini Faktanya
Kabar dana haji sudah habis adalah tidak benar alias hoaks. Pemerintah memastikan dana calon jemaah haji dikelola dengan aman.
Kabar menyebut dana haji yang dikelola pemerintah sudah habis beredar di media sosial Facebook. Kabar ini muncul usai pemerintah mengeluarkan keputusan tidak memberangkatkan kembali jemaah haji tahun ini.
Narasi yang beredar menyebutkan bahwa dana haji tidak berani diaudit karena uangnya sudah habis.
-
Apa itu haji? Haji sendiri merupakan salah satu rukun Islam yang bisa ditunaikan. Haji merupakan ibadah yang ditunaikan setelah syahadat, salat, zakat, dan puasa. Namun dalam syariatnya, menunaikan ibadah Haji dapat dilakukan apabila seorang muslim mampu melaksanakannya.
-
Siapa yang berangkat haji? Rezky Aditya merasa sangat bersyukur atas kesempatan yang diberikan oleh Yang Maha Kuasa kepada dirinya dan istrinya, Citra Kirana, untuk dapat menunaikan ibadah haji tahun ini.
-
Siapa Raja Ali Haji? Raja Ali Haji bin Raja Haji Ahmad atau dikenal dengan nama pena Raja Ali Haji lahir di Pulau Penyengat, Kepulauan Riau pada tahun 1808 silam.
-
Apa yang dimaksud dengan gelar Haji dan Hajah di Indonesia? Masyarakat Indonesia tentu sudah tidak asing dengan penyebutan gelar Haji atau Hajah. Tidak bisa dipungkiri, masyarakat Indonesia memiliki tradisi memberi gelar 'Haji' atau 'Hajah' di depan nama orang usai menunaikan ibadah Haji.
-
Apa saja ciri dari kalimat fakta? Ciri kalimat fakta dan opini dapat diketahui dengan cara memahami fakta terlebih dahulu. Beberapa ciri kalimat fakta yaitu sebagai berikut:• Bersifat obyektif, yakni data yang sebenarnya, bukan dibuat-buat dan dilengkapi dengan gambar obyek.* Biasanya dapat menjawab rumus pertanyaan 5W + 1H.* Berisi data-data yang sifatnya kuantitatif (berupa angka) dan kualitatif (berupa pernyataan).* Mempunyai data yang akurat baik waktu, tanggal, tempat dan peristiwanya. * Informasi berasal dari kejadian yang sebenarnya.* Menyatakan kejadian yang sedang atau telah dan pernah terjadi.* Dikumpulkan dari nara sumber yang terpercaya.* Dapat dibuktikan kebenarannya.
"Dana umat untuk pergi haji aman, tpi tidak berani di Audit Berarti duitnya sdh habis."
Liputan6.com
Penelusuran
Hasil penelusuran Cek Fakta merdeka, pemerintah memastikan dana calon jemaah haji yang gagal berangkat tetap aman. Dalam artikel merdeka.com, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, memastikan bahwa dana calon jemaah haji sebesar Rp150 Triliun dikelola dengan aman.
Menurut dia, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengelola dana tersebut dengan sangat hati-hati.
"Bisa kita pastikan bahwa pengelolaan dana haji dilaksanakan dengan sangat profesional, prudent, penuh kehati-hatian dan semuanya aman," jelas Muhadjir dikutip dari siaran persnya, Sabtu (5/6).
Pernyataan serupa juga ditegaskan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Anggito Abimanyu. Menurutnya, dana haji yang mencapai Rp150 triliun (per Mei 2021) tetap aman dan tidak terlibat kasus yang merugikan calon jemaah haji.
"Tidak ada utang akomodasi Arab Saudi dan tidak ada alokasi infrastruktur yang menimbulkan risiko tinggi bagi dana haji," kata Anggito dalam webinar Dana Haji Aman, Senin (7/6).
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama dan BPKH tidak memiliki utang pembayaran pelayanan di Arab Saudi. Dalam Laporan Keuangan BPKH sampai 2020, kata Anggito, tidak ada catatan utang dalam kewajiban BPKH kepada pihak penyedia jasa perhajian di Arab Saudi.
Dia juga menegaskan bahwa tidak ada kesulitan dan gagal investasi. Bahkan tahun lalu, BPKH membukukan surplus keuangan lebih dari Rp5 triliun dan dana kelolaan tumbuh lebih dari 15 persen (berdasarkan Laporan Keuangan 2020 unaudited). Demikian pula, dana haji yang mengendap memiliki nilai manfaat.
"Dana Haji milik jemaah juga dijamin oleh LPS, jadi terlindungi dari gagal bayar," katanya.
Hal yang sama juga disampaikan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jenderal TNI (Purnawirawan), Moeldoko. Dia membantah informasi yang menyebut dana calon haji Indonesia telah dipakai oleh Pemerintah untuk membiayai pembangunan infrastruktur. Menurutnya, kabar itu menyesatkan.
"Tidak ada seperti itu. Isu itu menyesatkan," kata Moeldoko di Mataram. Demikian dikutip dari Antara, Selasa (8/6).
Ditegaskan Moeldoko, saat ini setoran dana calon haji yang dikelola oleh Pemerintah masih tersimpan aman. Namun, pemberangkatan belum bisa dilakukan karena secara global masih dalam situasi pandemi Covid-19.
Ia berharap semua pihak memahami keputusan yang diambil pemerintah di tengah suasana pandemi Covid-19 yang belum mereda. Menurut Moeldoko, kebijakan pemberangkatan jemaah calon haji sangat berkaitan dengan kebijakan pemerintah Arab Saudi.
Oleh karena itu, pemerintah Indonesia tidak mungkin menerbitkan kebijakan yang akan merugikan kepentingan bangsa dan negara, terlebih bertujuan menghalang-halangi rakyatnya menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.
"Jadi, tidak benar ada dana calon haji yang dipakai untuk ini itu. Kalau ada isu macam-macam, itu sudah menyesatkan," katanya lagi kepada wartawan.
Kesimpulan
Kabar dana haji sudah habis adalah tidak benar alias hoaks. Pemerintah memastikan dana calon jemaah haji dikelola dengan aman. Dana calon haji Indonesia juga tidak dipakai oleh pemerintah untuk membiayai pembangunan infrastruktur.
Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
(mdk/lia)