Hoaks Iring-iringan Truk TNI Angkut WN China ke Bandung
Beredar video dan pesan berantai yang menyebutkan iring-iringan truk TNI membawa WN China ke Bandung. TNI menegaskan kabar tersebut adalah tidak benar alias hoaks.
Beredar video dan pesan berantai yang menyebutkan iring-iringan truk TNI membawa WN China ke Bandung. TNI menegaskan kabar tersebut adalah tidak benar alias hoaks.
Menurut Puspen TNI, mobil tersebut bukan kendaraan operasional TNI. Tidak ada mobil TNI yang dicat merah pada pelek kendaraan. Selain itu, seluruh kendaraan TNI wajib dilengkapi dengan surat-surat dan identitas satuan.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Siapa yang kagum dengan kekuatan TNI? Gamal Abdul Nasser Adalah Sahabat Dekat Presiden Sukarno Keduanya menjadi pelopor gerakan Non Blok. Karena dekat, Nasser bicara terus terang pada Presiden Sukarno.
-
Apa yang terjadi pada anggota TNI di Bekasi? Seorang anggota TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Praka S (27) tewas dengan luka-luka dan berlumuran darah di tubuhnya. Korban tewas setelah menjalani perawatan di Unit Gawat Darurat RSUD Kota Bekasi.
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Apa yang berhasil diamankan oleh prajurit TNI? Menariknya, penyusup yang diamankan ini bukanlah sosok manusia. Salah satu tugas prajurit TNI adalah menjaga segala macam bentuk ancaman demi kedaulatan dan keselamatan bangsa Indonesia.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
"Setiap Kendaraan TNI bila keluar dari satuan wajib melengkapi semua (termasuk Plat No/SIM/STNK) sesuai aturan yang berlaku," kata Puspen TNI, Minggu (14/7).
Kendaraan dalam video tersebut, jenis Mitsubishi Colt tahun pembuatan 1995-1998, sedangkan di TNI sudah tidak dipakai dan sudah dihapus dari daftar inventaris di jajaran TNI AD/AL/AU.
"Orang yg mengambil dan menyebarkan berita yang belum tentu kebenarannya (HOAX) dapat dihukum sesuai dengan Pasal 27 ayat 3 UU ITE," tegas pihak TNI.
(mdk/ian)