Waspada, Lowongan Kerja Palsu Mengatasnamakan Otorita IKN
Otorita IKN mengklarifikasi bahwa lowongan kerja yang beredar adalah hoaks
Beredar informasi mengenai lowongan kerja yang mengatasnamakan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN). Terkait hal tersebut, Otorita IKN mengklarifikasi bahwa sumber yang beredar bukan berasal dari Otorita IKN.
"Kami mengklarifikasi bahwa lowongan kerja tersebut merupakan informasi hoaks. Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati terhadap segala bentuk manipulasi informasi yang mengatasnamakan Otorita IKN," bunyi pernyataan resmi dilansir laman resmi Ikn.go.id.
-
Kapan Cak Imin ikut potong tumpeng di IKN? Gibran Rakabuming Raka mengungkit keikutsertaan Muhaimin Iskandar pada acara potong tumpeng di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
-
Kapan Tavan memulai pekerjaannya di IKN? Tavan telah memulai pekerjaannya ini sejak bulan Januari tahun 2023 yang lalu.
-
Di mana lokasi IKN Nusantara? IKN yang sedang dalam tahap pembangunan hingga 2045 ini berlokasi di Kecamatan Sepaku, Kalimantan Timur.
-
Kapan IPK kuliah dihitung? Ini adalah nilai hasil kumulatif mulai dari semester pertama hingga semester akhir. Secara umum, nilai IPK didapat dengan cara menjumlahkan perkalian antara nilai huruf setiap mata kuliah yang diambil dan SKS mata kuliah.
-
Apa profesi Tavan sebelum bekerja di IKN? Sebelumnya, seperti yang dilaporkan oleh sumber yang sama, Tavan merupakan seorang reporter dan kontributor lepas untuk beberapa stasiun televisi dari berbagai negara.
-
Kenapa Cak Imin ikut potong tumpeng di IKN? "Cak Imin dulu belum tahu dan dalam situasi belum kontestasi terpaksa harus ikut seremonial bersama pemerintah," ujar Jubir Timnas AMIN Angga Putra Fidrian dikutip Sabtu (23/12).
Bahwa Seleksi Pengadaan ASN di lingkungan Otorita IKN maupun di Kementerian/Lembaga lainnya baik Pusat maupun Daerah pada saatnya nanti akan diumumkan dan dilaksanakan melalui aplikasi resmi Badan Kepegawaian Negara melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) dan diumumkan melalui kanal informasi resmi Otorita IKN.
Dilakukan Secara Terbuka
Pengadaan ASN di Otorita IKN selalu dilaksanakan secara terbuka berdasarkan prinsip: kompetitif; adil; objektif; transparan; bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme; dan tidak dipungut biaya. Hal ini sebagaimana diatur dalam Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Pengadaan Pegawai Aparatur Sipil Negara.
Masyarakat diimbau untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi dan selalu merujuk pada sumber resmi sebelum mempercayai atau menyebarkan informasi terkait lowongan kerja di IKN.
Jika menemukan informasi yang meragukan maupun segala bentuk pemungutan biaya yang mengatasnamakan Otorita IKN, harap segera laporkan kepada pihak aparat atau yang berwenang yaitu melalui LAPOR (https://www.lapor.go.id) atau hubungi layanan informasi resmi melalui media sosial resmi IKN (www.ikn.go.id / Instagram: @ikn_id).