Arab Saudi Serukan Muslim di Seluruh Dunia Tunda Haji dan Umrah karena Pandemi Corona
Kabar itu disampaikan Menteri Urusan Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Muhammad Saleh bin Taher Benten.
Arab Saudi menyerukan seluruh muslim di dunia untuk bersabar dan menunda rencana mereka berangkat ibadah haji dan umrah tahun ini di tengah ketidakpastian situasi karena pandemi corona. Kabar itu disampaikan Menteri Urusan Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi Muhammad Saleh bin Taher Benten.
Saleh bin Taher Benten mengatakan Saudi tetap siap menerima dan melayani warga muslim kapan saja namun prioritas utama saat ini adalah demi keselamatan semua orang.
-
Siapa yang ditangkap di Arab Saudi karena menjanjikan haji tanpa antre? Beberapa waktu terakhir, Aparat Keamanan Arab Saudi menangkap Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjanjikan haji tanpa antre di media sosial.
-
Apa itu haji? Haji sendiri merupakan salah satu rukun Islam yang bisa ditunaikan. Haji merupakan ibadah yang ditunaikan setelah syahadat, salat, zakat, dan puasa. Namun dalam syariatnya, menunaikan ibadah Haji dapat dilakukan apabila seorang muslim mampu melaksanakannya.
-
Bagaimana cara petugas haji Arab Saudi memeriksa jemaah haji di Mekkah dan Madinah? Sebab petugas haji Arab Saudi memeriksa satu per satu jemaah ketika memasuki Mekkah dan Madinah termasuk di Arafah.
-
Siapa yang berangkat haji? Rezky Aditya merasa sangat bersyukur atas kesempatan yang diberikan oleh Yang Maha Kuasa kepada dirinya dan istrinya, Citra Kirana, untuk dapat menunaikan ibadah haji tahun ini.
-
Kapan jemaah haji Indonesia dijadwalkan berangkat ke Arab Saudi? Kloter pertama jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024 lalu.
"Arab Saudi saat ini tengah merawat 1.200 jemaah yang tidak bisa pulang ke negara asalnya. Kami juga memulangkan jemaah umrah yang sudah mendapat visa umrah tapi tidak bisa melaksanakan ibadahnya," kata Benten kepada stasiun televisi al-Ekhbariyah, seperti dilansir laman Al Arabiya, Kamis (2/4).
Arab Saudi sebelumnya sudah melarang jemaah beribadah di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi sebagai langkah pencegahan meluasnya penyebaran virus corona. Pemerintah juga melarang semua warga dari berbagai negara dan penduduk Saudi untuk menjalankan ibadah umrah ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi di Kota Madinah.
Pandemi covid-19 berdampak terhadap semua peribadatan keagamaan di seluruh dunia. Banyak kegiatan agama harus dibatalkan atau ditunda untuk menghindari penularan virus corona antarumat beragama.
Sekretaris Jenderal Liga Muslim Dunia Muhammad al-Issa sebelumnya menyebut penutupan sejumlah masjid di berbagai negara Islam sebagai "kewajiban agama".
"Langkah ini adalah tugas agama sesuai dengan syariat Islam dan ketentuan umum. Semua orang tahu pandemi ini harus ditangani dengan berbagai langkah kewaspadaan, termasuk mencegah kegiatan berkumpul tanpa kecuali," kata al-Issa dalam sebuah cuplikan video kepada Al Arabiya.
KemarinKerajaan Arab Saudi juga meminta umat Islam di seluruh dunia untuk menunggu kepastian status pandemi virus corona. Hal ini terkait pelaksanaan ibadah haji 2020 yang akan berlangsung sekitar bulan Juli mendatang. Semua pihak diminta menunggu, termasuk para kontraktor yang melayani jemaah haji.
"Tetapi di bawah keadaan saat ini, ketika kita berbicara tentang pandemi global, kerajaan fokus untuk melindungi kesehatan umat Muslim dan warga negara. Dan oleh karena itu kami telah meminta saudara lelaki kami Muslim di semua negara untuk menunggu sebelum melakukan kontrak haji hingga situasinya jelas," kata Benten seperti dilansir Aljazeera, Rabu (1/4).
Sejak awal Maret, Arab Saudi telah menghentikan ibadah umrah hingga batas waktu yang belum ditentukan demi mencegah penyebaran virus corona. Penutupan ini belum pernah terjadi sebelumnya, dan sejumlah pihak mengkhawatirkan pelaksanaan ibadah haji tahun ini.
Setiap tahun ada sekitar 2,5 juta jemaah haji dari seluruh dunia yang akan memenuhi kota Makkah dan Madinah selama musim haji.
Selain menutup umrah, Arab Saudi juga telah menghentikan semua penerbangan penumpang internasional tanpa batas waktu dan pekan lalu memblokir masuk dan keluar ke beberapa kota, termasuk Makkah dan Madinah.
(mdk/pan)