Diduga hendak gabung ISIS, satu WNI ditahan di Malaysia
Diduga hendak gabung ISIS, satu WNI ditahan di Malaysia. WNI ini ditahan di Malaysia pada 27 Desember silam. Meski demikian, status orang ini membingungkan karena punya paspor Indonesia dan kartu identitas nasional Malaysia.
Seorang warna negara Indonesia ditahan pihak keamanan Malaysia karena diduga hendak bergabung dengan kelompok radikal Negara Islam Irak dan Syam (ISIS). Kabar tersebut diungkapkan oleh juru bicara Kementerian Luar Negeri, Arrmanatha Nasir.
"Kami mendapat kabar soal WNI yang ditahan di Malaysia pada 27 Desember karena diduga akan bergabung dengan kelompok teroris," ungkap pria akrab disapa Tata saat menggelar konferensi pers di Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Kamis (2/2).
-
Bagaimana cara orang tersebut pamit dari grup WA Islami? Asalamualaikum. Halo teman-teman, dengan ini saya mengajukan izin untuk keluar dari grup. Mohon maaf jika ada kata-kata yang kurang berkenan, baik itu disengaja maupun tidak. Semoga sukses selalu untuk kalian semua! Wasalamu'alaikum.
-
Kapan WNA itu ditangkap? HBR belakangan ditangkap Imigrasi Tanjung Perak dan terancam dideportasi ke negaranya lantaran izin tinggalnya sudah tidak berlaku.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Dari mana WNI yang akan dipulangkan berasal? Sebab, tiga WNI selamat yang akan dipulangkan ke Indonesia ini rencananya diberangkatkan dari Kairo, Mesir.
-
Bagaimana prajurit TNI ini bertemu dengan calon istrinya? Lebih lanjut ia menceritakan bahwa awal perkenalan keduanya bermula dari media sosial. Menariknya selama berpacaran 3 tahun mereka hanya bertemu satu kali saja di kehidupan nyata.
-
Kenapa warga mengeroyok anggota TNI? Pada momen itulah warga yang sedang berada di situasi tersulut emosi kemudian melakukan pengeroyokan terhadap anggota TNI tersebut.
Namun, kata Tata, kabar tersebut masih belum dipastikan kebenarannya. Sebab, identitas WNI tersebut masih didalami oleh otoritas keamanan Malaysia.
"Sebenarnya informasi yang didapat masih membingungkan. Yang bersangkutan dilaporkan punya paspor Indonesia namun juga memiliki kartu identitas nasional Malaysia yang biasa dipegang warga negara Malaysia," jelas Tata.
Saat ini, pihak KBRI dengan pemerintah Malaysia telah melakukan koordinasi untuk menyelidiki WNI yang ditangkap tersebut. Jika terbukti orang tersebut adalah WNI, maka pemerintah akan melakukan segala cara untuk membebaskan dia dari jeratan hukum di Malaysia.
"Kalau dia benar WNI, tentunya sudah jadi SOP kita untuk memberi perlindungan baik dalam konteks pendampingan atau bantuan hukum. Hingga tadi pagi, pihak KBRI telah mengupayakan akses konsuler terhadap yang bersangkutan," tuntas Tata.
Baca juga:
Polri buru perekrut mantan pejabat Kemenkeu diduga gabung ISIS
5 WNI terkait ISIS dan dideportasi Turki rencanakan liburan di Bali
Diduga mau gabung ISIS, 17 WNI dideportasi Turki
Polri minta Pemda ikut aktif awasi warga dari paham ISIS
Bupati Malang urus kepulangan 3 warga dideportasi Pemerintah Turki