Dunia Harus Tahu, Israel Klaim Air Hujan Properti Mereka, Warga Palestina Dilarang Tampung
Warga Palestina yang mau membangun tadah air hujan harus atas izin otoritas Israel.
Dunia Harus Tahu, Israel Klaim Air Hujan Properti Mereka, Warga Palestina Dilarang Tampung
Israel melarang warga Palestina menampung air hujan karena menganggap air hujan adalah properti milik Israel. Negara Zionis ini juga melarang orang Palestina membuat sumur.
Informasi ini berdasar sebuah laporan oleh organisasi HAM independen yang dilaporkan ke badan PBB pada 2011. Organisasi tersebut menemukan, warga Palestina di Tepi Barat tidak bisa menampung air hujan untuk memenuhi kebutuhan mereka.
Laporan tersebut berjudul "Israel’s violations of human rights regarding water and sanitation in the OPT (Occupied Palestinian Territories)/Pelanggaran HAM Israel terkait air dan sanitasi di Wilayah Palestina yang Diduduki", ditulis kelompok Emergency Water, Sanitation and Hygiene (EWASH), koalisi hampir 30 organisasi yang bekerja di sektor air dan sanitasi di wilayah Palestina yang diduduki, dan Al-Haq, organisasi HAM Palestina di Tepi Barat.
Laporan ini diajukan ke Komite Hak-Hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya (CESCR), badan ahli independen di PBB. Dalam laporan ini dijelaskan bahwa pada 2009, militer Israel menyatakan air hujan adalah properti Israel.
- Ternyata ini Rahasia Mengapa Israel Larang Warganya Tes DNA, Nenek Moyang Tak Ada Ikatan dengan Tanah Palestina
- Kesaksian Gadis Cilik Palestina Kembali ke Rumah Usai Dibom Israel, 'Semua Hancur Kecuali Alquran Ini'
- Cerita Warga Palestina: Rumah Dihancurkan Tentara, Barang dan Lahan Dijarah Warga Israel
- Ditahan Pejuang Palestina, Tentara Israel ini Menangis Minta Ampun Sampai Umbar Janji
Pada Juli 2009, pasukan penjajah Israel mengelurkan perintah untuk menghentikan pembangunan dan juga menghancurkan tadah hujan yang dibangun di desa Tuwani, di mana ketika itu warga desa Tuwani tengah menghadapi kekurangan pasokan air karena kekeringan.
"Namun menurut perintah militer Israel yang berlaku di area tersebut, hujan adalah properti otoritas Israel dan dengan demikian warga Palestina dilarang menampung air hujan untuk keperluan domestik atau pertanian," jelas laporan tersebut, dikutip dari laman Snopes, Senin (27/11).
Pada 2017, Amnesty International dalam laporannya berjudul "The Occupation of Water" menyatakan, pada 1967 otoritas militer Israel mengkonsolidasikan kekuasaan penuh atas semua sumber daya air dan infrastruktur terkait air di wilayah pendudukan Palestina. Perintah Militer 158 mewajibkan seluruh warga Palestina harus mempunyai izin dari militer Israel sebelum membangun instalasi air baru apapun. Sejak saat itu, setiap ekstraksi air dan pembangunan infrastruktur air harus melalui Israel, yang mengakibatkan konsekuensi yang "menyakitkan" bagi rakyat Palestina, menurut Amnesty.
"(Warga Palestina" tidak bisa mengebor sumur baru, memasang pompa atau memperdalam sumur-sumur yang sudah ada, selain aksesnya ke Sungai Yordan dan mata air dilarang. Israel bahkan mengontrol pengumpulan air hujan di seluruh Tepi Barat, dan tadah air hujan yang dimiliki komunitas Palestina kerap dihancurkan oleh tentara Israel," jelas Amnesty dalam laporannya."Akibatnya, sebanyak 180 komunitas Palestina di daerah-daerah pinggiran di Tepi Barat yang diduduki tidak punya akses air mengalir, menurut OCHA. Bahkan di daerah-daerah dan desa-desa yang terhubung dengan jaringan air, keran-kerannya kering."
"Kami telah menghadapi keterbasan selama bertahun-tahun, dan alasannya bukan alamiah, tapi buatan manusia, artinya pendudukan Israel dan kontrol Israel terhadap sumber-sumber air di wilayah-wilayah Palestina," jelas Direktur Departemen Sumber Daya Air di Otoritas Perairan Palestina , Deeb Abdelghafour.
Organisasi HAM Israel, B'Tselem pada Mei 2023 menemukan, populasi Palestina tumbuh sekitar 75 persen, tapi jumlah air yang diizinkan untuk diekstraksi atau diambil oleh orang Palestina sama dengan jumlah pertumbuhan penduduk. B'Tselem juga menemukan, untuk mengatasi keterbatasan air, Otoritas Palestina terpaksa membeli air dari Israel beberapa kali.
Menurut OCHA, sejak 2021 Israel menghancurkan hampir 160 waduk, jaringan pembuangan limbah dan sumur tidak berizin di Tepi Barat dan Yerusalem timur, dan tingkat pembongkaran semakin cepat. Lahan pertanian di desa-desa Palestina mengalami kekeringan sehingga para petani harus pindah ke kota-kota di wilayah utara yang memiliki persediaan air lebih banyak, atau mencari pekerjaan di pertanian yang berkembang di permukiman Israel.