Ini penyebab mengapa TKI sering disiksa di Malaysia
Ini penyebab mengapa TKI sering disiksa di Malaysia. Peristiwa tewasnya Adelina Lisao, 21 tahun, tenaga kerja perempuan asal Indonesia di Malaysia menjadi sorotan besar di Negeri Jiran. Adelina diduga tewas karena disiksa majikannya.
Peristiwa tewasnya Adelina Lisao, 21 tahun, tenaga kerja perempuan asal Indonesia di Malaysia menjadi sorotan besar di Negeri Jiran. Adelina diduga tewas karena disiksa majikannya.
Tenaganita, lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang perlindungan para pekerja buruh migran mencatat sejak Juni hingga Desember 2017 ada 120 kasus penganiayaan terhadap asisten rumah tangga di Malaysia. Dari 120 kasus ini 82 di antaranya dialami buruh migran perempuan dan kebanyakan dari mereka adalah pekerja asisten rumah tangga.
-
Kenapa prajurit TNI menganiaya anggota KKB? Penyiksaan itu dilakukan prajurit TNI diduga kesal atas sikap Denius Kogoya yang ingin menebar teror membakar puskesmas kala itu.
-
Siapa yang kagum dengan kekuatan TNI? Gamal Abdul Nasser Adalah Sahabat Dekat Presiden Sukarno Keduanya menjadi pelopor gerakan Non Blok. Karena dekat, Nasser bicara terus terang pada Presiden Sukarno.
-
Bagaimana TKW tersebut menghibur majikannya? TKW berkerudung yang bernama Fitri itu terlihat duduk di samping majikan yang sedang memegangi kepalanya. Ia kemudian menawarkan diri untuk membacakan sholawat.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Apa yang dilakukan prajurit TNI kepada anggota KKB? Peristiwa penyiksaan yang dilakukan sejumlah prajurit TNI terhadap seorang warga Papua diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) viral di media sosial.
-
Apa yang ditemukan di TKP? Petugas Polsek Denpasar Selatan mengamankan sejumlah barang bukti di TKP. Bukti yang diamankan berupa KTP, kartu nikah, dompet warna cokelat, Kartu Indonesia Sehat, kartu vaksin covid, dan kabel catok rambut warna hitam yang dipakai melilit leher korban.
"Tenaganita menangani berbagai keluhan dari para pekerja asing seperti tidak ada hari istirahat, tidak ada kontrak antara majikan dan pekerja, dan banyak lagi," kata Glorene Amala Das, direktur Tenaganita.
Meski LSM seperti Tenaganita sudah berupaya mencegah penganiayaan terhadap buruh migran namun masih banyak hal bisa dilakukan untuk menolong mereka.
"Kami sudah mendesak dibuatnya undang-undang khusus untuk melindungi para pekerja asing rumah tangga (terlepas dari Undang-Undang Ketenagakerjaan 1955)," kata dia.
Dalam undang-undang ketenagakerjaan yang bertujuan melindungi hak pekerja rumah tangga bahkan para asisten rumah tangga tidak disebut pekerja tapi pembantu.
"Lebih jauh lagi, tempat mereka bekerja, yaitu di rumah majikan, dinilai sebagai wilayah privat yang tidak bisa dijangkau publik untuk memastikan hak-hak dan hak asasi para pekerja rumah tangga dilindungi," ungkap Glorene.
TKW asal NTT Adelina Lisao semasa hidup ©2018 Merdeka.com
Laporan Departemen Urusan Perdagangan Manusia Amerika Serikat tahun lalu mencatat para pekerja atau buruh migran di perkebunan sawit, proyek konstruksi, industri elektronik, dan asisten rumah tangga kerap menjadi korban pelanggaran aturan ketenagakerjaan seperti penipuan soal gaji, penahanan paspor, pelanggaran kontrak dilakukan oleh agen yang merekrut mereka.
Menteri Pembangunan Perempuan, Keluarga dan Masyarakat, Rohani Abdul Karim menyerukan majikan Adelina ditindak tegas dan dia juga meminta pihak berwenang memeriksa perusahaan penyalur tenaga kerja dan para agen supaya penyiksaan terhadap para buruh migran tidak terjadi lagi.
Komisioner Komisi Hak Asasi Manusia Malaysia Jerald Joseph mengatakan salah satu faktor utama yang menyebabkan penyiksaan terhadap para buruh migran yang bekerja sebagai asisten rumah tangga adalah kurangnya aturan hukum yang melindungi hak-hak para pekerja rumah tangga di Malaysia.
"Jelas, kurangnya hak-hak pekerja asing di Malaysia menjadi penyebab semua penyiksaan ini. Dalam banyak kasus para asisten rumah tangga diperlakukan macam budak oleh majikan. Mereka dipaksa bekerja melebihi waktu seharusnya dengan gaji kecil. Di atas semua itu, mereka juga hanya diberi waktu istirahat sebentar dan tidak boleh cuti," kata dia, seperti dilansir laman Malaysian Digest, Senin (19/2).
Jerald juga kemudian menyatakan masalah terbesar dialami para asisten rumah tangga adalah tidak adanya tempat mereka mengadukan kasusnya.
"Para pekerja asing rumah tangga di Malaysia tidak punya lembaga atau serikat pekerja yang bisa menjadi tempat mereka berkeluh kesah," ujar Jerald.
"Menurut saya, perlu dibentuk sebuah badan supaya para pekerja ini bisa memahami hak-hak mereka dan membuat aturan yang menampung kepentingan mereka."
Dia juga mendesak pemerintah Malaysia melakukan langkah pencegahan penyiksaan terhadap para tenaga kerja asing.
"Yang kedua, harus ada tindakan hukum terhadap para majikan yang memperlakukan asisten rumah tangganya dengan semena-mena dan akhirnya harus ada pemeriksaan terhadap latar belakang majikan serta pengawasan secara berkala," kata Jerald.
Baca juga:
Aksi seribu lilin warga Kupang protes moratorium TKI
Jenazah Adelina dikebumikan di pemakaman keluarga
Memperbaiki perlindungan TKI
2 Perekrut TKW Adelina ke Malaysia diamankan
Staf Kemlu sebut tiga orang majikan ditetapkan tersangka kematian TKI Adelina