Janji Patuhi Mahkamah Internasional, Negara Eropa Ini Akan Tangkap Netanyahu dan Pejabat Israel karena Kejahatan Perang
Janji Patuhi Mahkamah Internasional, Negara Eropa Ini Akan Tangkap Netanyahu dan Pejabat Israel karena Kejahatan Perang
Mahkamah Kriminal Internasional dilaporkan akan mendakwa Netanyahu dan pejabat Israel atas kejahatan perang di Palestina.
- Bertentangan dengan Keinginan Netanyahu, Pejabat Tinggi Israel Akui Mustahil Lenyapkan Hamas
- Langkah Bersejarah, Tiga Negara Eropa Akui Negara Palestina
- Netanyahu Naik Darah, Sebut Pengajuan Surat Penangkapannya oleh Jaksa Mahkamah Internasional "Menjijikkan"
- Ini yang Bakal Terjadi Jika Mahkamah Internasional Tuntut Netanyahu atas Kejahatan Perang di Gaza
Janji Patuhi Mahkamah Internasional, Negara Eropa Ini Akan Tangkap Netanyahu dan Pejabat Israel karena Kejahatan Perang
Juru bicara Kanselir Jerman Olaf Scholz, Steffen Hebestreit Rabu lalu mengatakan jika Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, Jerman akan menahan mereka.
“Tentu saja. Ya, kami mematuhi hukum,” jawab Steffen Hebestreit kepada wartawan di Berlin, seperti dilanisir Middle East Monitor, Kamis (23/5).
Hebestreit menyatakan ini adalah pertanyaan hipotetis dan berkata: “Pada prinsipnya, kami mendukung ICC dan akan tetap seperti itu.”
“Mendukung pada prinsipnya berarti menganggap serius keputusan-keputusan ICC dan mengimplementasikannya.”
Jerman Senin lalu mengatakan mereka “menghormati independensi
dan prosedur” ICC sambil mencatat mereka memiliki beberapa kekhawatiran.
Kementerian Luar Negeri Jerman menyatakan “pengadilan harus menjawab sejumlah pertanyaan sulit, termasuk pertanyaan tentang yurisdiksinya dan komplementaritas investigasi antara negara-negara konstitusional yang terkena dampaknya, seperti Israel,” mengingat permohonan kepala jaksa penuntut umum untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan sekarang harus diputuskan oleh ruang pra-peradilan ICC.
“Permohonan surat perintah penangkapan yang dilakukan secara bersamaan terhadap para pemimpin Hamas di satu sisi dan dua pejabat Israel [Netanyahu dan Gallant] di sisi lain telah menciptakan kesan yang tidak benar tentang kesetaraan,” tambahnya.
Jerman tetap menjadi salah satu pendukung terkuat serangan militer Israel di Gaza meskipun ada tekanan publik yang meningkat. Kanselir Olaf Scholz telah berulang kali mengatakan Jerman memikul tanggung jawab khusus terhadap Israel karena sejarah Nazinya.
Berlin dituduh terlibat dalam genosida oleh banyak tokoh terkemuka, termasuk politisi dan akademisi serta kelompok-kelompok hak asasi manusia.
Nikaragua mengajukan kasus ke Mahkamah Peradilan Internasional (ICJ) pada Maret lalu karena menuding Jerman memfasilitasi genosida terhadap warga Palestina di Gaza dengan mendukung Israel secara politik dan militer.
Nikaragua meminta pengadilan untuk mengambil tindakan darurat agar Jerman berhenti memberikan bantuan militer kepada Israel dan terus
memberikan dana kepada Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina (UNRWA).
ICJ menolak kasus tersebut, meskipun menyatakan keprihatinannya atas “kondisi kehidupan yang sangat buruk di Gaza.”
Karim Khan, Jaksa Penuntut ICC, Senin lalu mengatakan ia memiliki alasan yang masuk akal untuk menganggap Netanyahu dan Gallant bertanggung jawab atas "kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan" yang dilakukan di wilayah Palestina, terutama di Jalur Gaza, sejak Oktober tahun lalu.
Israel sebelumnya dituduh melakukan genosida di ICJ, yang telah memerintahkannya untuk memastikan pasukannya tidak melakukan tindakan genosida dan mengambil langkah-langkah untuk menjamin bantuan kemanusiaan diberikan kepada warga sipil di Gaza.