KBRI London bantu selamatkan TKI asal Banyumas yang jadi korban perbudakan di Inggris
Pada 5 April, kepolisian Brighton berhasil mengeluarkan Parinah dari rumah majikan. Pihak kepolisian juga menahan majikan dan keluarga (berjumlah empat orang) atas dugaan tindak perbudakan moderen (modern slavery).
KBRI London bekerja sama dengan Met Police UK dan Met Police Brighton, Sussex, berhasil menyelamatkan TKW asal Banyumas bernama Parinah yang hilang kontak dengan keluarga selama 18 tahun setelah menerima berita resmi mengenai WNI bermasalah itu pada 1 Maret 2018.
Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI London Minister Counsellor Gulfan Afero mengatakan, berbekal informasi dari pihak keluarga, KBRI London melakukan koordinasi intensif dengan Met Police (Modern Slavery Unit) yang kemudian menghubungkan dengan kepolisian setempat di Brighton, Sussex.
-
Di mana TNI dibentuk? Dahulu TNI dibentuk dan dikembangkan dari sebuah organisasi bernama Badan Keamanan Rakyat (BKR).
-
Apa inti dari kata-kata berkelas bahasa Inggris yang dibagikan? Kata-Kata berkelas bahasa Inggris di bawah ini bisa Anda baca dan maknai sendiri.
-
Kenapa TNI AU ingin mengebom Pangkalan Inggris di Singapura? Misi Rahasia TNI AU Mau Mengebom Pangkalan Inggris di Singapura Tengah Air Base menjadi target operasi. Di sana bersarang jet tempur milik Inggris. Tahun 1963, Indonesia Terlibat Konfrontasi dengan Malaysia Kekuatan TNI dikerahkan untuk menggagalkan pembentukan Federasi Malaysia yang disebut Bung Karno sebagai boneka imperialis buatan Inggris. Malaysia meminta bantuan Inggris dan negara persemakmuran lainnya. Mereka menjawab tantangan Indonesia dengan mengerahkan kekuatan militernya.
-
Bagaimana tungau dibawa ke Inggris? Menurut salah satu teori, orang Romawi membawa tungau ke Inggris lewat kasur atau matras jerami mereka.
-
Siapa sosok penemu ransum TNI? Pencipta ransum TNI ternyata bukanlah seorang tentara, melainkan seorang dokter.
-
Kapan kakek Nguyen Tan Thanh belajar bahasa Inggris? Thanh mulai belajar bahasa Inggris sejak kelas satu SMA dan selalu menjadi murid yang baik.
Pada 5 April 2018, atas permintaan KBRI London, kepolisian Brighton berhasil mengeluarkan Parinah dari rumah majikan. Pada hari yang sama, pihak kepolisian telah menahan majikan dan keluarga berjumlah empat orang atas dugaan tindak 'modern slavery'.
Pada 6 April, KBRI London menjemput Parinah untuk dibawa ke rumah tinggal KBRI London guna segera dipulangkan ke Indonesia, seperti dikutip dari Antara (8/4).
Parinah berada di Inggris sejak 28 Mei 2001, setelah sebelumnya bekerja dengan majikan di Arab Saudi sejak tahun 1999.
Selama bekerja dengan majikan, Parinah tidak diperkenankan keluar rumah kecuali jika bersama seorang anggota keluarga, tidak diperkenankan menghubungi keluarga dan tidak mendapatkan pembayaran gaji untuk dikirimkan ke keluarga seperti lazimnya pekerja.
KBRI London menerima berita resmi permintaan bantuan memulangkan Parinah kembali ke Indonesia pada 1 Maret 2018 atas dasar dua surat dari Parinah, yaitu pada 5 Maret 2005 dan 28 Januari 2018.
Selain kedua surat tersebut, pihak keluarga tidak dapat berhubungan dengan Parinah sama sekali.
Proses pemulangan Parinah pun melalui beberapa skema. Pertama, KBRI London menjalin kontak dengan pihak Modern Slavery Officer Met Police pada minggu pertama Maret, untuk meminta bantuan penyelamatan Parinah dari majikannya. Ketika dihubungi KBRI London majikan mengaku tidak mengenal yang bersangkutan.
Kemudian berbekal informasi dari KBRI London serta informasi tambahan yang disampaikan pihak keluarga kepada KBRI London, Met Police kemudian meneruskan informasi kepada polisi setempat di Brighton, Sussex.
Dari informasi tersebut, pada 5 April, kepolisian Brighton berhasil mengeluarkan Parinah dari rumah majikan. Pihak kepolisian juga menahan majikan dan keluarga (berjumlah empat orang) atas dugaan tindak perbudakan moderen (modern slavery).
Segala macam bentuk perbudakan moderen adalah kejahatan serius di Inggris. Hal ini dikuatkan dengan Modern Slavery Act yang disahkan tahun 2015.
Kepolisian Brighton menegaskan keseriusan penyelesaian kasus ini. Hak-hak Parinah yang belum terpenuhi setelah bekerja selama 18 tahun di Inggris akan dilimpahkan ke Pengadilan untuk memperoleh kompensasi.
Saat ini, Parinah berada dalam lindungan KBRI London untuk segera dipulangkan ke Indonesia. KBRI London akan terus berkoordinasi dengan kepolisian Brighton untuk menyelesaikan permasalahan Parinah hingga tuntas, termasuk memperoleh hak-haknya melalui peradilan setempat.
Pihak kepolisian membuat BAP kasus Parinah dan akan kembali mendatangkan Parinah untuk menjadi saksi di Pengadilan atas biaya kepolisian setempat.
Baca juga:
Soal perlindungan TKI, PDIP dorong pemerintah buat kesepakatan dengan Saudi
Sempat ditahan agen penyalur tenaga kerja, 2 TKW yang ditahan akhirnya dibebaskan
Lolos dari hukuman mati, TKI asal Cirebon pulang ke kampung halaman
'Segala upaya buat melindungi TKI harus dilakukan pemerintah'
Dua bulan tanpa kejelasan, 73 TKI asal Jateng pulang ke daerah asal
Bebas dari hukuman mati di Saudi, TKI Masamah pulang ke Tanah Air
Tidak bersalah dalam penempatan, 28 TKI di Malaysia asal Jawa Tengah akan dipulangkan