Krisis Al-Aqsa, Indonesia minta OKI tekan Israel
Krisis Al-Aqsa, Indonesia minta OKI tekan Israel. Hal ini akan menjadi fokus pembahasan Indonesia dalam pertemuan luar biasa Komite Eksekutif OKI di Istanbul, Turki pada 1 Agustus mendatang.
Fokus Indonesia mengembalikan perdamaian dan kemerdekaan Palestina terus diserukan lewat berbagai forum internasional. Karenanya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, mewakili Indonesia mendorong proteksi internasional Al-Aqsa ke Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Hal ini akan menjadi fokus pembahasan Indonesia dalam pertemuan luar biasa Komite Eksekutif OKI di Istanbul, Turki pada 1 Agustus mendatang. Menurut Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir, pertemuan ini bisa dilaksanakan atas permintaan pemerintah Indonesia kepada Sekretaris Jenderal OKI dan beberapa negara OKI.
"Dalam pertemuan ini, utamanya yang akan menjadi pesan Indonesia, tentunya Indonesia akan kembali menekankan posisi kita, pandangan kita serta upaya selama ini di kompleks Masjid Al-Aqsa menjadi lebih baik," tutur Arrmanatha, dalam jumpa pers di Gedung Kemlu, Jakarta Pusat, Jumat (28/7).
Indonesia juga akan meminta kembali solidaritas persatuan negara-negara anggota OKI. Menurut Arrmanatha, solidaritas tak hanya dengan menjaga status quo Al-Aqsa, namun juga mendorong kemerdekaan Palestina.
Hal ini merupakan prinsip dasar OKI dibuat.
"Isu yang sudah kita lontarkan dan akan dibawa dalam pertemuan tersebut adalah konsep untuk mendorong masyarakat internasional dan juga PBB untuk memberikan pengawasan dan perlindungan internasional bagi kompleks Masjid Al-Aqsa ini," imbuh Arrmanatha.
Dia menambahkan, pertemuan tersebut akan dimanfaatkan Indonesia untuk mengingatkan kembali prinsip dasar pembentukan OKI. Pasalnya, selama 50 tahun Israel menjajah Palestina, OKI belum berhasil memerdekakan negara tersebut.
Menurut Arrmanatha, pertemuan OKI di Istanbul nanti akan lebih memberikan tekanan kepada Israel, agar tak hanya memperhatikan status quo, namun juga mendorong proses serius untuk penyelesaian perdamaian di sana.
Sementara itu, Arrmanatha menjelaskan proteksi internasional memiliki berbagai macam bentuk, dari yang formal dan informal. Dan proteksi internasional yang diajukan Indonesia bertujuan agar adanya perhatian internasional terhadap kasus ini.
"Intinya, kita ingin ada perhatian internasional di sana, supaya kita bisa mencegah adanya aksi lagi. Supaya, jika ada masalah timbul, kita bisa mengambil tindakan nantinya," tukasnya.