Laporan HRW: Perlakuan China Atas Muslim Uighur Adalah Kejahatan Kemanusiaan
Laporan berisi 53 halaman itu, berjudul “Break Their Lineage, Break Their Roots” (Putuskan Silsilah Mereka, Putuskan Akar Mereka), mendokumentasikan serangkaian pelanggaran yang juga termasuk penghilangan paksa, pengawasan massal, pemisahan keluarga, pemaksaan kembali ke China, kerja paksa, dan kekerasan seksual.
China melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan atas perlakuannya terhadap etnis minoritas Uighur dan Muslim Turki lainnya di wilayah Xinjiang, dan Beijing bertanggung jawab atas “kebijakan penahanan massal, penyiksaan, dan persekusi kultural, di antara berbagai pelanggaran lainnya”, demikian disampaikan Human Rights Watch (HRW) dalam sebuah laporan baru.
Laporan berisi 53 halaman itu, berjudul “Break Their Lineage, Break Their Roots” (Putuskan Silsilah Mereka, Putuskan Akar Mereka), mendokumentasikan serangkaian pelanggaran yang juga termasuk penghilangan paksa, pengawasan massal, pemisahan keluarga, pemaksaan kembali ke China, kerja paksa, kekerasan seksual, dan pelanggaran hak-hak reproduksi.
-
Mengapa warga Uighur merasa diperlakukan tidak adil di China? Abdul mengatakan, saat ini terdapat ratusan tempat pengungsian konsentrasi yang mengelilingi pemukiman warga Uighur. Kamp konsentrasi ini diperkenalkan kepada dunia internasional sebagai pusat pendidikan. Namun kenyataannya kamp konsentrasi tersebut ditujukan untuk menghapuskan identitas agama dan bangsa Uighur serta membuat mereka lupa seorang muslim."Penerintah komunis China mengkriminalisasi praktek Islam yang normal," kata Abdul.
-
Apa yang terjadi pada warga Uighur di China yang membuat mereka terpisah dari keluarga? Abdul mengaku mendapat telepon dari kerabat di Shanghai pada September 2017. Menurut Abdul, kerabatnya itu mengabarkan bahwa adiknya diambil dari kamp konsentrasi warga Uighur di China. "Dan kemudian mereka tidak tahu tentang orang tuaku. Itu terakhir kali aku mendengar kabar dari mereka," ujar Abdul ketika menjadi narasumber pada agenda konferensi pers dan dialog publik bertemakan 'Plight of Uyghur and Current Updates' diselenggarakan oleh OIC Youth Indonesia di Marrakesh Inn Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (19/12).
-
Siapa yang menganggap pelanggaran HAM di China terhadap warga Uighur sebagai tindakan pelanggaran HAM? Presiden Organization of Islamic Conference (OIC) Youth Indonesia, Astrid Nadya Rizqita menilai banyak dugaan pelanggaran HAM dalam persoalan warga Uighur."Kalau merujuk pada HAM, kebebasan beragama, itu banyak sekali hal-hal yang melanggar HAM," kata Astrid saat menyampaikan pidato pembukaan di konferensi pers dan dialog publik bertemakan 'Plight of Uyghur and Current Updates' di Marrakesh Inn Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (19/12).
-
Bagaimana cara Indonesia bisa membantu warga Uighur di China? Menurutnya, Indonesia sebagai negara yang menganut prinsip non-intervensi juga bukan berarti hanya bisa diam, tetapi dapat menerapkan mekanisme dialog ataupun diplomasi untuk ikut bersuara dalam permasalahan dunia. "Ini bukan berarti kita diam atau memalingkan kepala. Namun, bukan berarti indonesia juga langsung lantas berangkat ke sana, tapi kita dapat menggunakan mekanisme dialog dan diskusi," ujar Astrid.
-
Siapa saja yang terlibat dalam ukhuwah Islamiyah? Ukhuwah Islamiyah merupakan konsep persaudaraan dalam agama Islam yang mengajarkan umat Muslim untuk saling tolong menolong, saling menghormati, dan saling menyayangi satu sama lain tanpa memandang perbedaan suku, ras, atau status sosial.
-
Apa yang menjadi ciri khas dari Masjid Agung Al Munada Darussalam Baiturrahman di Tebet? Bangunan menyerupai perahu inilah yang kemudian menjadi ikon dari masjid tersebut. Tak sedikit juga jemaah yang mengabadikan gambar di sekitar area perahu.
Laporan tersebut, yang ditulis dengan bantuan Klinik HAM dan Resolusi Konflik Fakultas Hukum Stanford, menekankan penindasan Beijing atas Muslim Turki bukanlah fenomena baru, itu telah mencapai “tingkat yang tidak pernah terjadi sebelumnya”.
Laporan itu juga mengatakan, jutaan orang telah ditahan di 300 sampai 400 fasilitas, termasuk kamp-kamp “edukasi politik”, pusat penahanan praperadilan, dan penjara. Sementara itu, anak-anak yang anaknya ditangkap kadang-kadang ditempatkat di lembaga atau panti milik pemerintahan.
Sejak 2017, ketika Beijing meningkatkan tindakan kerasnya, penangkapan di Xinjiang sebanyak 21 persen dari semua penangkapan di China, walaupun wilayah itu hanya mencakup 1,5 persen dari populasi. Laporan juga mengatakan penangkapan di wilayah itu meningkat sampai 306 persen dalam lima tahun terakhir dibandingkan dengan lima tahun pertama.
Sejak 2017, pemerintah China juga “menggunakan berbagai dalih untuk merusak atau menghancurkan” dua pertiga masjid di wilayah itu.
“Jelas, kejahatan terhadap kemanusiaan merupakan pelanggaran spesifik yang serius, dengan sengaja melakukannya sebagai bagian serangan meluas atau sistematis terhadap populasi sipil,” jelas Direktur HRW China, Sophie Richardson, dalam konferensi pers pada Senin.
“Dan ini merupakan pelanggaran HAM terbesar di bawah hukum internasional,” lanjutnya, dikutip dari Al Jazeera, Selasa (20/4).
Richardson mencatat bahwa sementara penelitian mereka belum mencapai standar tertinggi di bawah hukum internasional untuk membuktikan "niat genosida" oleh pemerintah China, "tidak ada dalam laporan ini yang menghalangi temuan itu".
PBB, parlemen Kanada, Belgia, dan Belanda, serta kelompok HAM lainnya telah menyebut Beijing melakukan genosida. Beberapa negara, termasuk AS, Uni Eropa, Inggris, dan Kanada, telah menjatuhkan sanksi terhadap China.
Beijing sejak lama membantah tuduhan pelanggaran HAM tersebut, menyebutnya serangan fitnah dan berdalih kamp penahanan merupakan pusat pelatihan vokasi untuk mengatasi ekstremisme.
Tindakan internasional
Dalam konferensi pers tersebut, Direktur Eksekutif HRW, Kenneth Roth, menyerukan tindakan internasional terkoordinasi dan mendesak Dewan HAM PBB membentuk komisi penyelidikan dengan kewenangan untuk menyelidiki dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan, mengidentifikasi pejabat yang bertanggung jawab, dan menyiapkan peta jalan untuk menuntut pertanggungjawaban mereka.
Laporan tersebut, yang memuat informasi dari dokumen pemerintah, kelompok HAM, media, dan akademisi, juga menyiapkan rekomendasi untuk pemerintah untuk menekan Beijing atas tuduhan pelanggaran tersebut, termasuk “menuntut tanggung jawab pidana dan negara atas kejahatan ini, sanksi yang ditargetkan, dan tindakan di bawah mekanisme PBB lainnya, seperti Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial (ICERD)”.
Roth juga meminta perusahaan untuk memutuskan hubungan dengan Xinjiang, mengatakan "pada tahap ini tidak mungkin bagi perusahaan untuk mengimpor dari Xinjiang tanpa mengambil risiko keterlibatan dalam penggunaan kerja paksa yang meluas".
Laporan hari Senin mengatakan “tingkat pemaksaan” yang terlibat dalam program pemerintah yang menempatkan Muslim Turki dalam pekerjaan di Xinjiang dan China “tampaknya telah meningkat secara dramatis” dalam beberapa tahun terakhir.
Laporan tersebut menambahkan, “bukti menunjukkan bahwa para tahanan telah dikirim untuk melakukan kerja paksa setelah mereka dibebaskan dari kamp pendidikan politik Xinjiang. Gambar satelit juga menunjukkan kemunculan baru-baru ini dari pabrik-pabrik baru, yang terhubung ke atau dekat kamp, di mana narapidana diduga diberikan upah rendah atau tenaga kerja yang tidak dibayar.”
(mdk/pan)