Mahkamah Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan untuk Netanyahu dan Mantan Menteri Pertahanan Israel
Pengadilan internasional yang bermarkas di Belanda itu juga mengeluarkan surat penangkapan untuk petinggi Hamas Muhammad Deif.
Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi Perdana Menteri Israel Benjamin netanyahu, mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, dan anggota senior Hamas Muhammad Deif.
ICC menyebut ketiga orang itu bertanggung jawab atas kejahatan perang selama dan sesudah peristiwa serangan 7 Oktober ke Israel tahun lalu.
- Ini Tanggapan AS Setelah Mahkamah Internasional Keluarkan Surat Perintah Penangkapan Netanyahu
- Daftar Negara yang Menolak dan Mendukung Surat Perintah Penangkapan Netanyahu oleh Mahkamah Pidana Internasional
- Jaksa Mahkamah Internasional Ungkap Dirinya Diancam Karena Usulkan Penangkapan Netanyahu
- AS Ancam Mahkamah Internasional Jangan Keluarkan Surat Penangkapan untuk Netanyahu dan Pejabat Israel Atas Genosida di Gaza
Dalam pernyataannya hari ini, pengadilan yang bermarkas di Belanda itu mengatakan "menemukan "alasan yang masuk akal" untuk meyakini Netanyahu memikul tanggung jawab pidana atas kejahatan perang termasuk "kelaparan sebagai metode peperangan" dan "kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan tidak manusiawi lainnya."
ICC menolak tantangan Israel terhadap yurisdiksi pengadilan atas masalah tersebut.
Israel, seperti halnya Amerika Serikat, bukanlah anggota dari ICC. Namun Palestina sudah menjadi anggota dari Statuta Roma, yang mendirikan ICC.
ICC juga mengeluarkan surat penangkapan bagi petinggi Hamas Muhammad Diab Ibrahim Al-Masri atau dikenal Muhammad Deif yang menurut Israel adalah otak di balik penyerangan 7 Oktober. Israel mengkalim sudah membunuh Deif pada September lalu tapi sejauh ini Hamas tidak membenarkan kematiannya.
Dilansir laman CNN, Rabu (21/11), ICC menyatakan mereka menemukan "alasan yang masuk akal" untuk meyakini bahwa Deif bertanggung jawab atas "kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk pembunuhan, pemusnahan, penyiksaan, dan pemerkosaan serta bentuk-bentuk kekerasan seksual lainnya, serta kejahatan perang berupa pembunuhan, perlakuan kejam, penyiksaan, penyanderaan, pelecehan terhadap martabat pribadi, dan pemerkosaan serta bentuk-bentuk kekerasan seksual lainnya."
Tidak seperti kepada Netanyahu dan Gallant, sejauh ini ICC tidak memberikan bukti valid atas semua tuduhan kepada Deif.
Deif memikul “tanggung jawab pidana” atas kejahatan-kejahatan ini, kata pengadilan, karena “melakukan tindakan tersebut secara bersama-sama dan melalui pihak lain… telah memerintahkan atau mendorong pelaksanaan kejahatan,” serta karena gagal “melakukan pengendalian yang tepat atas pasukan di bawah komando dan kendalinya yang efektif.”
Pengadilan menambahkan bahwa terdapat “alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan merupakan bagian dari serangan yang meluas dan sistematis yang diarahkan oleh Hamas dan kelompok bersenjata lainnya terhadap penduduk sipil Israel.”
Sejumlah politisi Israel mengecam keputusan ICC yang mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi Netanyahu dan Gallant.
Presiden Israel Isaac Herzog menyebut surat itu sebagai "hari yang suram bagi keadilan. Hari yang suram bagi kemanusiaan."