Malaysia hanya beri akses kekonsuleran bagi keluarga Kim Jong-nam
Malaysia hanya beri akses kekonsuleran bagi keluarga Kim Jong-nam. Saat ini pemerintah Korut juga tidak memiliki akses kekonsuleran kepada para tersangka. Hingga saat ini belum ada keluarga yang mengklaim jasad Kim Jong-nam.
Pihak otoritas Malaysia hingga kini masih mengunci akses kekonsuleran bagi pemerintah Indonesia untuk memberi pendampingan kepada warga negara Indonesia terduga pembunuh saudara tiri Kim Jong-un, Kim Jong-nam, Siti Aisyah.
"Hingga kini kami masih belum dapat (akses kekonsuleran) selama proses penyelidikan masih berlangsung. Memang seperti itu aturan hukum di sana. Selama ini kami hanya diizinkan bertemu sipirnya," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal, saat ditemui di Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Senin (20/2).
Iqbal menuturkan saat ini pemerintah Korut juga tidak memiliki akses kekonsuleran kepada para tersangka. Akses tersebut hanya diberikan pemerintah Malaysia kepada keluarga Kim Jong-nam saja.
"Akses tersebut hanya untuk keluarga Kim Jong-nam. Malaysia sudah memperbolehkan tetapi hingga saat ini belum ada keluarga yang mengklaim jasad Kim Jong-nam," ungkap Iqbal.
Ketidakmunculan keluarga Kim Jong-nam hingga saat ini membuat Malaysia mengambil langkah untuk melakukan otopsi terhadap jasad Kim Jong-nam.
"Kalau di Malaysia, otopsi bisa dilakukan tanpa izin dari keluarga apabila meninggal di luar rumah sakit. Malaysia memberikan masa tunggu tiga hari, jika pihak keluarga tidak ada yang mengklaim maka akan dilakukan otopsi secara sepihak," jelas Iqbal.
Hal tersebut berlaku juga bagi Kim Jong-nam yang hingga hari ketujuh kematiannya, belum ada pihak keluarga yang mengakui jenazahnya. Bahkan, meski Korut telah menyuarakan keberatannya proses tersebut terus berjalan.
Kim Jong-nam diduga dibunuh menggunakan racun saat hendak terbang ke Macau. Dia diracun di Bandara Internasional Kuala Lumpur oleh perempuan yang membekap wajahnya.