Militer Myanmar Lakukan Kejahatan Perang tapi Tidak Terbukti Genosida Rohingya
Komisi independen (ICOE) dibentuk pada 2018 sebagai respons atas seruan dunia internasional tentang krisis Rohingya.
Sebuah komisi penyelidikan independen yang dibentuk pemerintah Myanmar dua hari lalu mengatakan pasukan keamanan kemungkinan melakukan kejahatan perang terhadap etnis minoritas Rohingya tapi tidak ditemukan bukti terjadi genosida.
Komisi independen (ICOE) dibentuk pada 2018 sebagai respons atas seruan dunia internasional tentang krisis Rohingya.
-
Apa yang dilakukan Rohingya ini? Anggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.
-
Apa yang dilakukan oleh warga Rohingya di Pekanbaru? Mereka tiba tadi malam dan mengaku tidak tahu siapa yang membawa. Polisi mengamankan sebanyak 13 orang etnis Rohingya yang masuk wilayah Kota Pekanbaru, Riau. Mereka terlantar di jalan protokol yakni di pinggir Jalan Sudirman, Kota Pekanbaru.
-
Bagaimana situasi Rohingya di Bangladesh? Pemerintah Bangladesh telah berupaya untuk menangani masalah keamanan ini dengan meningkatkan patroli dan keamanan di sekitar kamp-kamp pengungsian.
-
Dimana Rohingya itu ditemukan? Anggota Polsek Panipahan menemukan 11 orang Rohingya dan 11 Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan menyebrang ke Malaysia secara ilegal.
-
Dimana sebagian besar Rohingya tinggal di Myanmar? Etnis Rohingya adalah kelompok etnis minoritas Muslim yang mayoritas tinggal di negara bagian Rakhine di Myanmar.
-
Di mana pengungsi Rohingya di Aceh berlabuh? Pantai di Pidie, Bireuen, Aceh Timur, dan Sabang yang menjadi tempat mereka bersandar.
Pernyataan ICOE ini menegaskan kembali aparat keamanan Myanmar bersalah atas sejumlah pelanggaran berat hak asasi manusia.
Lebih dari 730 ribu warga Rohingya mengungsi ke negara tetangga Bangladesh pada 2017. Lebih dari 900 ribu orang Rohingya kini masih tinggal di sejumlah kamp pengungsi di selatan Bangladesh.
Sebelumnya Perserikatan Bangsa-Bangsa mengatakan operasi militer tentara Myanmar menargetkan wilayah pemukiman warga Rohingya di Negara Bagian Rakhine dan mereka melakukan pemerkosaan dan pembunuhan massal serta menghancurkan desa-desa Rohingya dengan "niatan untuk menghabisi etnis Rohingya" atau genosida alias pembersihan etnis.
Pernyataan yang dirilis oleh ICOE mengatakan "pembunuhan massal terhadap warga desa Rohingya terjadi saat "konflik bersenjata internal" yang dipicu oleh serangan militan Rohingya ke pos polisi. ICOE menyebut tindakan balasan aparat keamanan itu "tidak proporsional" tapi mereka tidak menyebut telah terjadi "genosida".
"Kejahatan perang, pelanggaran HAM serius, dan pelanggaran hukum terjadi pada saat operasi. Ada sejumlah bukti di lapangan yang meyakinkan anggota keamanan Myanmar terlibat," kata ICOE, seperti dilansir laman DW, Selasa (21/1).
Tidak ada cukup bukti
November lalu Gambia mengajukan gugatan hukum ke Mahkamah Internasional (ICJ) dengan mendakwa Myanmar melakukan genosida terhadap Rohingya dan mendesak Mahkamah Internasional segera mengambil tindakan darurat. ICJ yang berlokasi di The Hague, Belanda, akan mengambil keputusan soal permohonan gugatan ini pada Kamis besok.
Pemimpin Myanmar Aung San Suu Kyi berkeras membantah segala tuduhan terhadap aparat keamanan pemerintah pada sidang awal kasus ini Desember lalu.
Laporan ICOE menyebutkan, "meski pembunuhan dan pengusiran terjadi tapi tindakan itu tidak dengan maksud ingin menghancurkan warga muslim atau komunitas lain di utara Negara Bagian Rakhine."
"Tidak ada cukup bukti untuk menjadi alasan kejahatan itu terjadi dengan maksud ingin menghancurkan, sebagian atau keseluruhan kelompok agama, etnis, ras, atau suatu bangsa sebagai kejahatan internasional genosida," kata pernyataan ICOE.
Tim PBB sebelumnya sudah menggelar penyelidikan dan menemukan cukup bukti untuk menyebut tindakan aparat keamanan Myanmar melakukan genosida. Namun pada saat itu tim PBB tidak diberi akses ke Myanmar dan hanya mengandalkan wawancara dengan sejumlah pengungsi Rohingya di Bangladesh.
ICOE mengatakan mereka mengumpulkan bukti di Rakhine, Yangon, dan Ibu Kota Naypitaw, tapi tidak menyebut soal kamp pengungsi Rohingya di Bangladesh.
(mdk/pan)