Ngotot tak bersalah dalam skandal megakorupsi, Najib Razak curhat di Facebook
Ngotot tak bersalah, Najib Razak curhat di Facebook. Dia menjelaskan bahwa sepanjang karir politiknya, Najib merupakan orang yang selalu memusatkan 'perjuangannya' kepada partai dan rakyat. Najib juga menyebut bahwa proses hukum seputar 1MDB itu adalah sebuah "penganiayaan".
Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, terdakwa kasus mega korupsi 1Malaysia Development Berhad atau 1MDB, mencurahkan isi hatinya di akun Facebook.
Unggahan berbentuk tulisan itu dia muat hari ini, sehari setelah menjalani sidang dakwaan di pengadilan Malaysia kemarin.
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi ini? Untuk kedua tersangka dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan guna kepentingan penyidik KPK. Sementara untuk satu tersangka lain yakni Direktur PT KIM, Karunia diharapkan agar kooperatif dalam pemanggilan penyidik KPK.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Kapan kasus korupsi Bantuan Presiden terjadi? Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020," tambah Tessa.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
-
Siapa yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi Bantuan Presiden? Adapun dalam perkara ini, KPK telah menetapkan satu orang tersangka yakni Ivo Wongkaren yang merupakan Direktur Utama Mitra Energi Persada, sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020.
Najib Razak diganjar empat dakwaan. Tiga tuduhan pelanggaran kriminal dan satu tuduhan penyalahgunaan wewenang sebagai gratifikasi. Pelanggaran tersebut diduga dilakukan antara tahun 2011 dan 2015.
Najib Razak kemudian menyatakan tak bersalah atas empat dakwaan tersebut.
"Alhamdulillah, dengan izin Allah, saya telah meninggalkan pengadilan dengan jaminan," kata Najib.
Meski telah berstatus terdakwa, otoritas Malaysia tak menempatkan Najib Razak di dalam jeruji jelang menunggu persidangan pertama pada Februari 2019 nanti.
Sebagai ganti atas bebas bersyarat itu, otoritas mewajibkan Najib membayar uang jaminan sebesar 1 juta ringgit, di mana setengah dari nominal itu harus dibayarkan pada tenggat waktu Senin 9 Juli pekan depan.
Najib Razak juga wajib menyerahkan dua paspornya kepada pihak berwenang dan memberikan nama dua orang sebagai penjaminnya.
Lebih lanjut, dalam unggahan Facebook tersebut, Najib kembali berdalih bahwa dirinya tidak bersalah.
Dia menjelaskan bahwa sepanjang karir politiknya, Najib merupakan orang yang selalu memusatkan 'perjuangannya' kepada partai dan rakyat. Najib juga menyebut bahwa proses hukum seputar 1MDB itu adalah sebuah "penganiayaan".
"Jika penganiayaan ini adalah harga yang harus saya bayar demi perjuangan saya untuk rakyat, demi kemakmuran negara, demi kesejahteraan rakyat, saya sesungguhnya ridho dengan dugaan dunia ini," jelas Najib Razak.
"Saya akan menghadapi tuduhan itu dengan hati-hati dan saya akan membuktikan bahwa saya tidak bersalah melalui proses pengadilan yang adil."
Pengadilan Tinggi Malaysia akan memulai sidang vonis terhadap mantan Perdana Menteri Najib Razak atas kasus megakorupsi 1MDB pada 2019 mendatang.
Tanggal detail persidangan meliputi; 18-28 Februari, 4-8 Maret, dan 11-15 Maret tahun depan. Total persidangan akan berlangsung selama 19 hari. Demikian seperti dikutip dari The Star Malaysia.
Reporter: Rizki Akbar Hasan
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Pendukung Najib Razak galang dana bayar uang jaminan
Menanti akhir drama sang mantan perdana menteri, bebas atau masuk bui
Anwar Ibrahim: Penahanan Najib bukan bermuatan politik
Kasus Najib Razak jadi titik balik penegakan hukum di Malaysia
Melalui video, Najib Razak sampaikan permohonan maaf kepada rakyat Malaysia
Anwar Ibrahim bandingkan harta Najib Razak dan Imelda Marcos