Pemerintah Malaysia akan Sita Tanah Petani yang Masih Membakar Lahan
Para petani yang bersalah sejauh ini belum ditangkap karena mereka melakukan pembakaran hutan terbuka pada malam hari atau dini hari.
Pemerintah Negara Bagian Selangor Malaysia akan menyita tanah petani jika aksi pembakaran hutan masih terus dilakukan.
Menteri Besar Amirudin Shari mengatakan tindakan keras seperti ini dilakukan untuk memperingatkan para petani, terutama di daerah Johan Setia karena mereka masih melakukan pembakaran lahan terbuka walaupun pemerintah telah mengeluarkan perintah untuk menghentikan praktik tersebut.
-
Kenapa hutan awan begitu penting? Dari perspektif keanekaragaman hayati, hutan air memiliki peran penting karena menjadi habitat bagi berbagai tumbuhan dan hewan yang tidak dapat ditemukan di tempat lain di dunia, fenomena yang dikenal sebagai endemisme.
-
Di mana letak Hutan Punti Kayu? Letaknya berada di tengah Kota Palembang tepatnya Jalan Kol. H. Burlian km 6,5.
-
Kapan kebakaran hutan terjadi? Sebelumnya AR diburu polisi karena diduga membakar hutan milik Perhutani pada 21 Oktober lalu.
-
Bagaimana hutan awan terbentuk? Ketika udara tersebut naik dan mendingin, awan terbentuk saat bertemu dengan lereng gunung yang tinggi. Melalui fenomena ini, awan menyaring melalui tajuk pepohonan di mana uap air pada daun atau jarum pohon bergabung menjadi tetesan yang lebih besar.
-
Kapan Hutan Pinus Pengger buka? Hutan Pinus Pengger buka setiap hari mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore.
-
Dimana letak Taman Bunga Kutabawa? Taman Bunga Kutabawa merupakan destinasi wisata yang terletak di Pejagan I, Desa Kutabawa, Kecamatan Karangreja, Kabupaten Purbalingga.
"Pembakaran terbuka untuk melakukan kegiatan pertanian, sampai batas tertentu, memperburuk situasi kabut asap yang melanda negara ini sekarang," kata Amirudin kepada wartawan setelah menghadiri Kompetisi Debat dan Elokasi Yayasan Selangor XI pada Senin, seperti dilansir laman Malay Mail, Selasa (17/9).
Amirudin mengatakan, pihak pemerintah akan memastikan penyitaan tanah akan dilakukan sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang ditetapkan karena penyitaan tidak mudah dilakukan mengingat petak-petak tanah itu beberapa disewakan atau dirambah untuk menanam sayuran.
Para petani yang bersalah sejauh ini belum ditangkap karena mereka melakukan pembakaran hutan terbuka pada malam hari atau dini hari.
"Ketika kami pergi ke lokasi seperti itu, pemilik tanah tidak ada di sana dan kami tidak tahu keberadaan mereka. Tetapi kami harus memadamkan api sebelum mencari mereka yang melakukan pembakaran terbuka," tambahnya.
Menurut situs Departemen Lingkungan, pada jam 14.00 siang ini waktu setempat Indeks Pencemar Udara (API) di Johan Setia masing-masing adalah (204), Klang (150), dan Banting (155).
API menggambarkan 0-50 (baik), 51-100 (sedang), 101-200 (tidak sehat), 201-300 (sangat tidak sehat), dan 301 ke atas (berbahaya).
Reporter Magang: Ellen RiVeren
Baca juga:
Ini Bukti Kebakaran Hutan di Indonesia Sudah Gawat Darurat
Profesor Malaysia: Setiap Tahun Kabut Asap Datang Menyerang
Darurat Kabut Asap!
Dampak Kabut Asap di Malaysia Meluas, Selangor Paling Parah
Malaysia 'Dikirimi' Kabut Asap dari Indonesia, Mahathir Akan Surati Jokowi
Kembalikan Asap ke Indonesia, Pemuda Malaysia Usul Gerakan Kipas Angin