Racuni 3 lelaki, janda pembunuh berantai di Jepang divonis mati
Chisako Kakehi dinyatakan terbukti meracun para korbannya yang juga sudah sepuh dengan sianida. Namun, dia tidak menyesal dan menyatakan siap menjalani hukuman mati kapanpun.
Seorang janda kaya raya asal Jepang, Chisako Kakehi, divonis mati oleh pengadilan setempat. Jutawan berusia 70 tahun itu terbukti membunuh tiga lelaki, termasuk suaminya, dan berusaha menghabisi korban ke empat demi merebut harta dan asuransi mereka.
Dilansir dari laman AFP, Selasa (7/11), putusan itu dijatuhkan hakim di Pengadilan Negeri Kyoto, setelah 135 hari persidangan. Kakehi dinyatakan terbukti meracun para korbannya yang juga sudah sepuh dengan sianida.
"Terdakwa merayu seluruh korban supaya menenggak minuman yang sudah dicampur racun sianida dengan tujuan membunuh. Terdakwa sudah mempersiapkan semuanya. Maka dari itu, saya tidak punya pilihan lain dan menjatuhkan hukuman tertinggi," kata Hakim Ayako Nakagawa.
Hakim Nakagawa menyatakan Kakehi tega berbuat jahat karena gila harta. Dia menolak nota pembelaan diajukan kuasa hukum terdakwa, yang beralasan klien mereka tidak bisa diadili karena mengidap demensia. Kakehi yang mengenakan alat bantu dengar sempat meminta hakim menaikkan volume suara ketika membacakan amar putusan.
Kakehi dikabarkan memiliki kekayaan sekitar USD 8,8 juta dari harta warisan dan asuransi korbannya. Namun, uangnya banyak menguap karena beberapa kali gagal dalam bisnis investasi. Namun, dia tidak menyesal dan menyatakan siap menjalani hukuman mati kapanpun.
"Kalau saya dieksekusi besok, saya akan mati dengan tersenyum," kata Kakehi.