Saudi pertimbangkan hapus hukuman penggal kepala
Saat ini Negeri Dua Kota Suci itu sedang memepertimbangkan eksekusi hukuman mati dengan cara ditembak.
Pemerintah Arab Saudi saat ini sedang mempertimbangkan kemungkinan pelaksanaan eksekusi hukuman mati dengan cara ditembak bukan dengan penggal kepala.
Stasiun televisi Al Arabiya melaporkan, Minggu (10/3), menurut sebuah sumber, saran itu kini sedang dipelajari sebuah komisi yang terdiri dari anggota Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kejaksaan, Polisi, dan Direktorat Jenderal Penjara Saudi.
-
Kapan patung unta di Arab Saudi ditemukan? Sederet patung unta berukuran sesuai aslinya ditemukan pada 2018 lalu di Arab Saudi utara.
-
Di mana patung unta di Arab Saudi ditemukan? Sederet patung unta berukuran sesuai aslinya ditemukan pada 2018 lalu di Arab Saudi utara.
-
Siapa yang menemukan gua prasejarah di Arab Saudi? Pusat Penelitian Australia untuk Evolusi Manusia (ARCHE) Universitas Griffith, bekerja sama dengan mitra internasional, membuat terobosan baru dari eksplorasi pengaturan bawah tanah, termasuk gua tabung dan lava, yang sebagian besar isinya merupakan reservoir (wadah menyimpan cairan) arkeologi yang belum dimanfaatkan di Arab.
-
Siapa kapten Timnas Arab Saudi? Kapten Tim Nasional Arab Saudi adalah Salem Al-Dawsari, sementara Asnawi Mangkualam menjabat sebagai kapten Timnas Indonesia.
-
Kapan Saipul Jamil berangkat ke Arab Saudi? Saipul berangkat bersama kelompok terbang awal dari Indonesia. Ia sudah berada di Arab Saudi sejak beberapa hari yang lalu.
-
Siapa kapten dari tim nasional Arab Saudi? Sebagai kapten dan pemain kunci tim, winger kiri ini mencuri perhatian di Piala Dunia 2022 dengan mencetak gol dan membantu Arab Saudi mengalahkan Argentina 2-1 di fase grup.
Sumber tidak disebutkan namanya itu juga menjelaskan, Kementerian Dalam Negeri Saudi telah memerintahkan setiap gubernur untuk melaksanakan eksekusi hukuman mati dengan cara ditembak sampai cara untuk pelaksanaan hukuman yang ditentukan selesai.
Sementara itu, pernyataan yang dikeluarkan biro investigasi dan Kejaksaan Saudi mengatakan tata cara pelaksanaan eksekusi hukuman mati merupakan wewenang gubernur, dan gubernur memutuskan dengan cara apa eksekusi dilaksanakan untuk menghukum mati seseorang. Dia menyebut eksekusi dengan cara ditembak memang dapat diterima asalkan tidak dianggap melanggar hukum.
Namun, jika pada nantinya Arab Saudi menerapkan hukuman tembak sebagai metode pelaksanaan hukuman mati, maka ini bukan yang pertama. Sebelumnya, seorang perempuan Saudi pernah dihukum dengan cara ditembak beberapa tahun lalu setelah dia dinyatakan bersalah sebab ketahuan membunuh suaminya.
(mdk/fas)