Sebar vagina buatan, seniman Jepang dicokok polisi
Megumi Igarashi (42 tahun) sering bikin pahatan bentuk vagina. Kali ini langgar UU, bisa didenda Rp 200 juta
Kelakuan seniman perempuan Jepang bernama Megumi Igarashi ini bikin gerah polisi. Dia sengaja menyebarluaskan desain vagina yang bisa dicetak setiap orang menggunakan printer tiga dimensi.
Kabarnya, obyek itu didasarkan hasil pemindaian alat kelaminnya sendiri. Kepolisian Tokyo awal pekan ini mencokok Igarashi berbekal pasal 'penyebaran benda cabul'. Wanita 42 tahun itu terancam hukuman bui dua tahun, ditambah denda 2,5 juta Yen (setara Rp 252 juta) seandainya dinyatakan bersalah.
Surat kabar the Daily Mail melaporkan, Kamis (25/12), seniman wanita kontroversial itu merasa tidak bersalah. Lewat pengacaranya, Takeshi Sumi, Igarashi menilai pemerintah Jepang memasung kebebasan berekspresi.
"Kami akan berkukuh menyatakan tidak ada yang cabul dari karya seni tersebut," kata Sumi.
Vagina buatan ini disebarluaskan lewat CD-R. Tidak jelas berapa kopi telah dibagikan oleh Igarashi dan kawan-kawannya. Dalam kepingan CD tersebut, masyarakat juga bisa mencetak perahu kayak berbentuk vagina. Syaratnya, punya printer 3D khusus.
Jepang sebetulnya menolerir konten pornografi. Bahkan industri film biru di Negeri Matahari Terbit mencetak laba miliaran Dollar Amerika.
Tapi, ada syarat agar obyek alat kelamin entah itu penis atau vagina, wajib diburamkan atau dihitamkan. Bila tidak mengurus izin khusus, polisi bisa memenjarakan warga yang dituduh melanggar UU Pornografi.
Igarashi adalah seniman yang dikenal sebagai aktivis kesetaraan gender. Sebelum geger vagina buatan ini, dia selalu membuat karya pahatan berbentuk kelamin wanita. Entah itu vas, wadah tisu, hingga sarung ponsel.