Sakit Hati dengan Pria Jepang, Wanita Transgender Ini Tipu 73 Orang Rp6,8 Miliar
Pria Jepang itu menipu hingga Rp6,8 miliar dengan berpura-pura kehilangan paspor dan dompet.
Seorang wanita transgender Thailand yang ingin membalas dendam pada mantan pacarnya berkewarganegaraan Jepang, telah menipu 73 rekan senegaranya, hingga hampir Rp13 miliar selama 13 tahun. Aksi penipuan ini didasari oleh Amy, seorang wanita transgender, yang sakit hati karena ditipu Rp6,8 miliar oleh seorang pria Jepang.
Dilansir dari South China Morning Post (SCMP), pria Jepang tersebut mengunjungi Thailand pada Januari dan bertemu dengan Amy dengan mengaku sebagai turis asal Hongkong yang kehilangan paspor dan dompetnya. Pria tersebut kemudian meminjam uang dari Amy untuk membayar hotel dan mereka dengan cepat menjalin hubungan intim setelah bertukar kontak.
Pria itu beberapa kali berkencan dengan Amy dan meminjaminya uang untuk asuransi dan biaya pengobatan, tetapi tidak pernah mengembalikannya. Amy kemudian menipunya agar membelikan emas untuknya, yang kemudian ditukarkannya dengan uang tunai sebelum menghilang.
Pada tanggal 4 Agustus, wanita trans Thailand berusia 49 tahun, yang bernama asli Uthai Nantakhan, ditangkap di Bangkok. Polisi mengungkapkan bahwa dia berpura-pura menjadi turis dari Taiwan atau Hong Kong di Thailand, berbohong dan memanipulasi pria untuk mendapatkan simpati dari mereka.
Dia akan berpura-pura kehilangan dompet dan membutuhkan uang untuk memperbarui paspornya, atau berpura-pura tertular Covid-19 untuk mendapatkan uang tunai untuk pengobatan. Dia juga membujuk para korban agar berinvestasi di bisnis palsu, kemudian mengklaim proyek tersebut gagal dan membawa kabur dana investasi mereka.
Sakit hati karena ditipu pria Jepang
Polisi menemukan bahwa semua korban Amy adalah warga negara Jepang. Ia mengaku bahwa pacarnya orang Jepang telah meninggalkannya bertahun-tahun lalu, dan bahwa rasa sakit dan penderitaan itulah yang membuatnya terjerumus ke dalam dunia kriminal.
“Saat kuliah, pacar saya yang orang Jepang meninggalkan saya saat liburan, dan saya harus membayar semua tagihan. Saya patah hati,” katanya.
“Saya juga pernah ditipu oleh pria Jepang lain yang pernah saya kencani sebelumnya, jadi saya sangat membenci orang Jepang dan ingin membalas dendam kepada pria Jepang.”
Motif di balik kejahatannya masih belum jelas.
Laporan polisi menunjukkan bahwa Amy menipu 73 pria Jepang sebesar 26 juta baht antara tahun 2011 dan 2024. Di Thailand, orang yang terbukti bersalah melakukan penipuan dapat menghadapi hukuman hingga tiga tahun penjara dan denda maksimum Rp6,8 miliar.
Seorang pengamat daring menulis di YouTube: "Pengalaman Amy ditipu oleh pria Jepang kemungkinan hanya sekadar alasan. Dia mungkin berpikir orang Jepang lembut dan mudah ditipu."
"Pikirannya yang sempit membawanya ke jalan kejahatan. Cara terbaik untuk membalas dendam pada orang yang tidak Anda sukai adalah dengan menjadi orang yang lebih baik," kata orang lain.