Sejarah Panjang Fatwa Pembunuhan Salman Rushdie yang Hantui Dunia Barat
Dalam beberapa tahun terakhir, milisi Islam dan jihadis menggunakan sosial media untuk menghasut Muslim di seluruh dunia untuk membunuh mereka yang dianggap menghina Islam dan Nabi Muhammad.
Pada 1989, pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Khomeini mengeluarkan fatwa pembunuhan untuk Salman Rushdie karena novelnya berjudul "Ayat-Ayat Setan" yang dinilai menistakan Islam dan Nabi Muhammad. Fatwa itu menghantui banyak novelis liberal dan para pemikir yang tulisannya juga dinilai menistakan Islam dan menghina Nabi Muhammad.
Penikaman yang dialami Rushdie di New York pekan lalu bukan insiden terpisah. Para novelis, akademisi, dan jurnalis, khususnya di Timur Tengah, yang berani mengkritik atau mempertanyakan ajaran dalam Islam menghadapi ancaman atau kecaman yang sama dari para tokoh agama. Buku-buku mereka dilarang dan dianggap penistaan oleh majelis ulama yang didanai negara.
-
Bagaimana reaksi Safeea saat El Rumi menciumnya? El Rumi tampak gemas kepada adiknya dan berusaha menciumnya. Safeea pun terlihat malu-malu saat menerima ciuman dari kakaknya yang tampan itu.
-
Apa yang sering dilakukan El Rumi kepada Safeea Ahmad saat mereka bersama? Kedekatan Safeea Ahmad dengan El Rumi baru-baru ini menjadi perbincangan hangat. Kakak beradik anak selebriti ini memiliki hubungan yang begitu hangat meski sering saling usil.
-
Kenapa Safeea terlihat malu saat dicium El Rumi? Safeea tampak malu-malu ketika menerima ciuman dari kakak tampannya itu.
-
Kenapa kedekatan El Rumi dan Safeea Ahmad menarik perhatian netizen? Potret ini sempat membuat netizen heboh lantaran dikira El Rumi jalan bareng pacar, padahal sosok perempuan tersebut adalah Safeea Ahmad.
-
Bagaimana tanggapan El Rumi tentang dijodohkan oleh netizen? El Rumi nggak masalah dijodohin sama siapa aja oleh netizen. Padahal, sampai sekarang dia masih sendiri tapi tetep happy.
-
Apa yang dibagikan El Rumi di media sosial? El Rumi baru saja membagikan momen manis bersama kekasihnya, Syifa Hadju.
Dalam beberapa tahun terakhir, milisi Islam dan jihadis menggunakan sosial media untuk menghasut Muslim di seluruh dunia untuk membunuh mereka yang dianggap menghina Islam dan Nabi Muhammad.
Fatwa biasanya dikeluarkan oleh ulama atau majelis ulama yang berada di negara tertentu. Fatwa ini bisa mencakup beragam isu, termasuk masalah individu.
Masa berlaku fatwa tidak memiliki batas waktu dan jarang dibatalkan. Tiga puluh tiga tahun setelah Khomeini menetapkan buku Rushdie sebagai penistaan dan menjanjikan hadiah bagi siapapun yang berhasil membunuhnya, penulis kelahiran India itu ditikam saat menjadi pembicara di New York pada Jumat (12/8).
Pelakunya adalah Hadi Matar (24), pemuda Syiah Amerika keturunan Lebanon. Di depan pengadilan pada Sabtu, dia mengaku tidak bersalah atas dakwaan upaya pembunuhan dan penyerangan yang dilakukannya terhadap Rushdie.
Penikaman Naguib Mahfouz
Selain Salman Rushdie, fatwa yang sama juga pernah dijatuhkan untuk penulis dan peraih Nobel Sastra asal Mesir, Naguib Mahfouz. Fatwa dikeluarkan oleh Omar Abdel-Rahman, ulama Sunni militan dari kelompok Jamaah Islamiyah Mesir, dikutip dari Reuters, Selasa (16/8).
Abdel-Rehman mengeluarkan fatwa dari dalam penjara Amerika Serikat. Dia dipenjara karena terlibat dalam rencana pengeboman di New York. Dia mengatakan darah Naguib Mahfouz harus ditumpahkan karena novelnya "Children of the Alley" yang ditulis pada 1959 dianggap sebagai penistaan terhadap Islam. Akibat fatwa tersebut, Naguib Mahfouz ditikam pada 14 Oktober 1994 oleh seorang Muslim ekstremis.
Pelaku ditangkap karena berusaha membunuh Mahfouz dan mengaku saat diinterogasi polisi Mesir bahwa dia belum membaca buku-buku Mahfouz tapi dia bertindak karena fatwa tersebut.
Sebelumnya pada 8 Juni 1992, penulis liberal Mesir, Farag Fouda ditembak mati oleh dua anggota Jamaah Islamiyah Mesir. Penembakan terjadi setelah ulama Al-Azhar menganggapnya sebagai "musuh Islam" dan "murtad".
Beberapa intelektual sekuler menyatakan kecaman ulama Al Azhar sama dengan hukuman mati. Keputusan seperti itu oleh Al Azhar dianggap para jihadis sebagai izin untuk melakukan pembunuhan.
(mdk/pan)