Sekjen OKI: Israel melanggar hukum internasional
Dia mengatakan inti dari KTT kali ini bertujuan melindungi warga Palestina.
Sekretaris Jenderal OKI, Iyad Ameen Madani mendukung penuh kebebasan Palestina. Dia mengatakan OKI terus mendukung keberadaan Palestina dan Al Quds Al Sharif atau Yerusalem sebagai Kota Suci tiga agama.
Madani menyatakan apa yang dibahas dalam OKI merupakan inti dari perlindungan warga Palestina.
"OKI terus mensosialisasikan semua sumber daya yang dimiliki untuk mendukung keberadaan Palestina dan Al Quds Al Sharif. Kita menyadari Yerusalem sebagai Kota Suci tiga agama. Itu merupakan inti dari perlindungan warga Palestina dan menentang apa yang sudah dibuat Israel," kata Madani di JCC, dalam pembukaan KTT OKI, Senin (7/3).
Madani mengatakan OKI terus melawan dan memonitor agresi yang dilakukan Israel. Menurut dia, tindakan Israel bertolak belakang dengan hukum internasional.
Selain itu, OKI menunggu inisiatif Prancis mengenai seruan untuk menggelar konferensi internasional yang membutuhkan persetujuan dari pertemuan ini. Tujuan dari inisiatif tersebut agar mendapat dukungan dari semua negara OKI.
Selain dari negara anggotanya, Sekjen OKI juga mengharapkan peran dari DK PBB dan negara kuartet sebagai mediator perdamaian.
"Kami juga harus mempertimbangkan untuk menghidupkan kembali kuartet, menempatkan kembali mereka sebagai mediator untuk proses perdamaian baru. Kita juga terus mendesak DK PBB untuk kembali menegaskan isu ini," pungkas Madani.