Survei: Warga Yahudi Israel Setuju Militer Tak Perlu Patuhi Hukum Internasional dan Nilai Moral Saat Berperang di Gaza
Hasil survei juga menyebutkan sebagian warga Israel membela tentara yang memperkosa tahanan Palestina.
Berdasarkan hasil survei terbaru, hampir setengah atau 47 persen warga Yahudi Israel meyakini Israel tidak harus mematuhi hukum internasional dan nilai-nilai moral selama berperang melawan rakyat Palestina di Jalur Gaza.
Hasil survei Institut Studi Keamanan Nasional (INSS) ini dirilis pada Minggu (18/8).
Dikutip dari Middle East Eye, Senin (19/8), pasukan penjajah Israel telah membunuh sedikitnya 40.005 warga Palestina di Gaza sejak 7 Oktober 2023, menurut data Kementerian Kesehatan Palestina.
Lebih dari 92.401 lainnya terluka, sementara itu diperkirakan 10.000 orang hilang atau tewas dan terkubur di bawah reruntuhan.
Israel juga melakukan aksi brutal di Tepi Barat dan Yerusalem Timur yang diduduki, di mana mereka membunuh sedikitnya 632 warga Palestina sejak 7 Oktober, di mana 147 orang adalah anak-anak dan sembilan perempuan.
Bela Pemerkosa Tahanan Palestina
Survei yang sama juga menyatakan bahwa mayoritas orang Israel tidak setuju petugas penjara yang dituduh memperkosa seorang tahanan Palestina didakwa secara pidana dan hanya perlu diberikan hukuman disiplin oleh tentara.
Akhir Juli lalu, sembilan tentara penjajah Israel ditangkap karena dituduh memperkosa seorang tahanan Palestina di penjara Sde Teiman di gurun Negev. Penangkapan ini menuai kemarahan kelompok sayap kanan Israel termasuk para menteri dan anggota parlemen yang kemudian menyerbu penjara dan pengadilan militer, mereka menentang penangkapan para pemerkosa tersebut.
Lima tentara yang ditangkap itu kemudian dibebaskan dan dijadikan tahanan rumah pada Selasa lalu, sembari menunggu keputusan pihak militer yang akan mengajukan dakwaan.