Sewa Pelacur di Israel Bakal Didenda Maksimal Sampai Rp 290 juta
Undang-udang anyar itu akan menjadikan Israel negara ke-10 yang mengkriminalkan penyewa pekerja seks komersil.
Parlemen Israel, Knesset, akan meloloskan undang-undang yang bakal mengkriminalkan para lelaki hidung belang yang biasa menyewa pelacur.
Undang-udang anyar itu akan menjadikan Israel negara ke-10 yang mengkriminalkan penyewa pekerja seks komersil. Dengan aturan ini Israel bermaksud lebih melindungi para PSK. Undang-undang ini dijadwalkan akan melalui proses voting final pekan depan, sebelum Knesset resesi jelang pemilu.
-
Bagaimana seorang tentara wanita Israel mengejek seorang pria Palestina? Tentara itu berdiri di depan menara Israel dan melakukan gerakan mengejek yang diparodikan dari teriakan minta tolong seorang warga di Gaza.
-
Siapa saja yang terlibat dalam perang melawan Israel? Mereka menyiapkan angkatan perang kedua negara untuk menyerbu Israel. Mesir akan menyerbu melalui SInai, sementara Suriah akan menyerang Israel melalui Dataran Tinggi Golan. Sekutu Hafez Al Assad adalah Presiden Mesir, Anwar Sadat.
-
Siapa yang mengusir turis Israel? Pemilik toko makanan di Vietnam ini terlihat begitu marah. Ia bahkan mengusir satu keluarga dari tokonya.
-
Siapa yang mengutuk kebrutalan Israel dalam video tersebut? Sejumlah pihak mengecam kebrutalan Israel dalam video tersebut. Salah satunya berasal dari mantan agen CIA, Edward Snowden.
-
Apa yang dilakukan anjing tentara Israel kepada wanita lansia Palestina? Melansir dari Instagram @sahabatsurga, Selasa (9/7) wanita itu dalam kondisi memprihatinkan dan terluka pada bagian tangan.Luka tersebut diakibatkan dari gigitan anjing yang sampai melukai tubuh rentanya.
-
Siapa yang merekam kejadian tentara Israel menggunakan tahanan Palestina sebagai perisai manusia? Peristiwa tersebut terdokumentasi oleh Al Jazeera saat para tentara kependudukan Israel melakukan kejahatan dengan memakai manusia sebagai alat perang.
Dilansir dari laman the Jerusalem Post, Selasa (25/12), menurut Kementerian Kesejahteraan, saat ini ada 14.000 orang yang terlibat di dunia prostitusi di Israel, termasuk 3.000 di antaranya anak di bawah umur dan 76 persen berharap mereka bisa meninggalkan profesi itu. Usia harapan hidup seorang pelacur di Israel mencapai 46 tahun.
Jika undang-undang ini sudah diberlakukan maka siapa pun yang mencoba menyewa PSK akan dikenai denda Rp 7 juta dan mereka yang melakukan pelecehan akan didenda Rp 14 juta bahkan jika korban menuntut pelaku bisa didenda maksimal mencapai Rp 290 juta.
Undang-undang ini tidak akan mengkriminalkan pelaku tapi juga supaya mereka yang terlibat di dalamnya bisa meninggalkan dunia itu dan mencari penghidupan lain. Pemerintah Israel sudah menyiapkan dana sebesar Rp 348 miliar untuk tiga tahun ke depan buat merehabilitasi para PSK.
Aturan ini dikatakan menerapkan 'Model Nordic' yang pertama kali diberlakukan di Swedia pada 1999. Dalam beberapa tahun belakangan undang-undang serupa juga diberlakukan di Irlandia, Prancis, Kanada, Norwegia, dan beberapa negara bagian di Amerika Serikat.
Menurut Satuan Tugas Perdagangan Manusia dan Prostitusi, model aturan ini terbukti bisa mengurangi permintaan di dunia prostitusi. Dengan makin rendahnya jumlah orang yang menjadi PSK maka dengan begitu mengurangi kasus perdagangan manusia.
Baca juga:
Militer Israel Tembak 3 Warga Palestina yang Gelar Protes di Jalur Gaza
Intip Terowongan Lintas Batas Lebanon-Israel
Trump Tarik Pasukan Militer AS dari Suriah Usai Kalahkan ISIS, Ini Reaksi Netanyahu
Tulis Ujaran Kebencian Tentang Umat Islam, Akun Facebook Putra Netanyahu Diblokir
Australia Resmi Akui Yerusalem Ibu Kota Israel
Warga Palestina Diduga Tembak Sekelompok Orang Israel di Halte Bus