Sudah 211 WNI diduga ikut jaringan terorisme tahun ini
Paling banyak WNI ditangkap terkait jaringan teroris berada di Turki, mencapai 200 orang.
Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri Indonesia, mengungkap sebanyak 211 WNI ditangkap di luar negeri lantaran diduga masuk jaringan teroris. Menurut Direktur PWNI dan BHI Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal, ada beberapa WNI yang juga sudah ditangkap, namun dibebaskan karena tidak terbukti berhubungan dengan jaringan teror.
"Hingga 23 Februari 2016, jumlah WNI yang ditangkap di luar negeri diduga terkait dengan aktivitas Foreign Terrorist Fighters (FTF) adalah sebanyak 211 WNI," tutur pria akrab disapa Iqbal, kepada merdeka.com melalui pesan singkat, Selasa (23/2).
Iqbal menuturkan, beberapa yang tidak terbukti itu sudah dideportasi dari negara tempat mereka ditangkap. Paling banyak WNI ditangkap terkait jaringan teroris berada di Turki, mencapai 200 orang.
"Perinciannya sebagai berikut, Turki 200 WNI. Korea Selatan 5 WNI, tiga tidak terbukti dan bebas. Malaysia 3 WNI, Arab Saudi 2 WNI. Jepang 2 WNI dan Sudan 1 WNI, tapi mereka tidak terbukti. Dan yang paling akhir adalah di Singapura, 4 WNI," lanjut Iqbal.
Kasus terbaru, empat WNI ditangkap oleh Imigrasi Singapura di Woodsland Checkpoint dalam perjalanan dari Johor ke Singapura. Mereka diduga akan melakukan perjalanan ke wilayah yang dikuasai kelompok teror Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Suriah.
Empat orang tersebut sudah ditangkap, diamankan, dan dideportasi ke Indonesia. Mereka sudah diserahkan ke POLRI pada Minggu kemarin.
Dari Batam, keempat orang tersebut dipindahkan ke Jakarta, Jawa Barat dan Jawa Tengah. Meski demikian, salah satu dari keempatnya sudah pernah pergi ke Suriah sebelumnya.
Kecurigaan kepada empat orang ini salah satunya didasari pada jalur masuknya mereka ke Singapura yang mencurigakan. Mereka masuk ke Singapura dengan menyeberang dari Batam, kemudian mereka menuju Johor untuk beberapa jam dan balik lagi ke Singapura.