Taliban Cambuk 12 Orang di Stadion Sepak Bola
Taliban mencambuk 12 orang termasuk tiga perempuan di depan ribuan penonton di sebuah stadion sepak bola di Afghanistan.
Taliban mencambuk 12 orang termasuk tiga perempuan di depan ribuan penonton di sebuah stadion sepak bola di Afghanistan. Demikian menurut seorang pejabat Taliban kepada BBC.
Bagi Taliban, hukuman cambuk itu dijatuhkan karena orang-orang itu terbukti bersalah melakukan “kejahatan moral” yaitu perzinahan, perampokan, dan seks sesama jenis.
-
Bagaimana masyarakat Tuban menahan hujan? Mengutip jurnal Tradisi Menahan Hujan dalam Acara Hajatan di Desa Mulyoagung, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban yang dirilis oleh Titis Nirmala dan Sukarman, tradisi Menahan Hujan sebenarnya bukan menghentikan turunnya air hujan, tetapi memindahkan hujan atau awan yang dapat menyebabkan hujan ke daerah lain seperti daerah hutan atau daerah perkebunan.
-
Kapan Habib Cikini wafat? Habib Cikini diketahui wafat pada 1879 silam.
-
Kapan Lukman Hakim meninggal? Lukman Hakim meninggal di Bonn pada 20 Agustus 1966.
-
Bagaimana Gazalba dituntut hukuman? Jaksa kemudian menyisakan satu point hal yang meringankan untuk Gazalba. "Terdakwa belum pernah dihukum," pungkasnya.
-
Siapa yang menjatuhkan hukuman? Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menyatakan bahwa terdakwa Muhammad Ammar Akbar, yang dikenal sebagai Ammar Zoni, secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana membeli atau menguasai narkotika golongan 1 tanpa hak atau melawan hukum.
-
Kapan Perang Cumbok berakhir? Konflik yang berlangsung sampai pertengahan Januari 1946 ini dimenangkan oleh kelompok PUSA yang didukung langsung oleh milisi rakyat dan Tentara Keamanan Rakyat (TKR).
Orang-orang yang dihukum diketahui menerima 21 hingga 39 cambukkan. Umar Mansur Mujahid, juru bicara Taliban untuk wilayah Logar, Afghanistan menyatakan kini ketiga perempuan itu sudah dibebaskan karena telah menjalani hukuman cambuk.
Hukuman cambuk itu diyakini sebagai hukuman cambuk di depan umum kedua yang dilakukan Taliban dalam bulan ini. Sebab beberapa pekan lalu, sejumlah 19 orang juga dihukum cambuk di Provinsi Takhar, Afghanistan utara.
Pencambukan terakhir itu terjadi sepekan setelah pemimpin tertinggi Taliban, Hibatullah Akhundzada memerintahkan seluruh hakim Afghanistan untuk menghukum pelaku kejahatan tertentu dengan hukum Syariah sesuai tafsiran Taliban. Demikian dikutip dari BBC, Kamis (24/11).
Bagi beberapa pihak, hukuman cambuk adalah tanda kembalinya praktik keras yang pemerintah Taliban pernah terapkan sebelumnya pada 1990-an. Taliban pun kembali merampas hak asasi manusia dan kebebasan mereka meski tahun lalu berjanji akan memerintah Afghanistan dengan lebih moderat.
Sebelumnya semenjak berkuasa pada 1996 – 2001, Taliban kerap dikecam karena sering melakukan hukuman di depan umum, seperti pencambukan dan eksekusi di stadion nasional Kabul.
Kini setelah berkuasa kembali, Taliban terlihat tidak akan meninggalkan cara mereka memerintah kala itu. Bahkan pihak Taliban mengulangi penindasan mereka terhadap kelompok perempuan yang menuntut hak asasi mereka dipenuhi.
Reporter magang: Theofilus Jose Setiawan
Baca juga:
Taliban Akan Terapkan Hukum Syariat di Afghanistan
Taliban 'Haramkan' Wanita Kunjungi Taman Hiburan di Kabul
Taliban Larang Perempuan Kunjungi Semua Taman di Kabul
9 Tahun Disembunyikan, Makam Pendiri Taliban Akhirnya Diungkap ke Publik
"Jika Taliban Mengubah Kebijakannya Tahun Depan, Saya akan Memilih Jurnalisme"
"Hidup Sekali Lagi Bagaikan Neraka Bagi Perempuan Afghanistan"