Terinspirasi Filipina, Sri Lanka terapkan hukuman gantung bagi pengedar narkoba
Sri Lanka terapkan hukuman gantung bagi pengedar narkoba. Pengumuman yang disampaikan Rabu lalu itu mengakhiri hampir setengah abad moratorium hukuman mati.
Pemerintah Sri Lanka mengeluarkan kebijakan baru yaitu hukuman gantung bagi pengedar narkoba. Pengumuman yang disampaikan Rabu lalu itu mengakhiri hampir setengah abad moratorium hukuman mati. Pejabat setempat mengaku terinspirasi oleh "keberhasilan Filipina memerangi narkoba".
Dikutip dari South China Morning Post pada Kamis (12/7), Presiden Maithripala Sirisena, menurut juru bicara pemerintah Rajitha Senaratne, telah mengatakan kepada kabinet bahwa ia "siap untuk menandatangani surat kematian" bagi pengedar narkoba kategori residivis.
-
Di mana laba-laba kerdil Huishui ditemukan? Laba-laba kerdil Huishui ditemukan sekitar 9 hingga 18 meter di dalam gua dan terlihat membuat jaring di bawah batu-batu, demikian disebutkan dalam penelitian tersebut.
-
Kapan kata-kata Nahwu Shorof lucu muncul? Kata-kata Nahwu Shorof lucu sering kali muncul dalam percakapan sehari-hari di kalangan pelajar, mengubah sesi belajar yang mungkin terasa berat menjadi momen-momen ringan dan menghibur.
-
Di mana letak Gurun Namib? Gurun ini membentang sekitar 1.600 km di sepanjang pantai barat Afrika di antara tiga negara, di beberapa tempat yang paling kering, tenang, dan tidak ramah lingkungan di Bumi.
-
Di mana Vihara Hemadhiro Mettavati berada? Sebuah vihara yang terletak di Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Kota Jakarta Barat, terbilang unik.
-
Kapan Hari Sirkus Sedunia diperingati? Hari Sirkus Sedunia yang diperingati setiap tanggal 17 April, adalah sebuah perayaan internasional yang didedikasikan untuk menghormati dan mengapresiasi seni pertunjukan sirkus serta para pemain dan seniman yang terlibat di dalamnya.
-
Dimana wilayah Mataram Kuno berada? Wilayah kedatuan ini berada di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Mulai sekarang, kami akan menjatuhkan hukuman gantung bagi pelanggar peredaran narkoba, tanpa ada ampun," kata Presiden Sirisena di hadapan media.
Sebelumnya, Sri Lanka telah mengubah hukuman mati untuk kejahatan berat menjadi penjara seumur hidup sejak tahun 1976, ketika eksekusi terakhir terjadi.
Jubir Senaratne mengatakan ada 19 residivis narkoba yang hukuman matinya telah diubah menjadi seumur hidup. Namun, belum diketahui pasti apakah mereka akan terkena kebijakan baru tersebut atau tidak.
Tetapi pihak berwenang mengatakan, pendekatan yang lebih keras diperlukan untuk memerangi apa yang disebut sebagai peningkatan kejahatan terkait narkoba.
Jubir Senaratne mengutip sebuah kasus di Sri Lanka pekan ini, di mana seorang pengedar narkoba, yang hukuman matinya diubah menjadi seumur hidup, kedapatan mengendalikan impor heroin sebanyak 100 kilogram dari balik jeruji.
Hal tersebut, menurutnya, menjadi salah satu alasan kuat di balik keputusan Presiden Sirisena untuk segera menerapkan hukuman gantung.
Reporter: Happy Ferdian Syah Utomo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Malaysia gagalkan penyelundupan 131 imigran Sri Lanka
Keseruan lomba balap kereta sapi di jalan raya
Pemerintah Sri Lanka resmi cabut keadaan darurat di seluruh negeri
PBB minta provokator serangan di Sri Lanka harus dibawa ke pengadilan
Tunjukkan solidaritas, ratusan biksu kunjungi masjid di Sri Lanka
Sejarah akar konflik sektarian di Sri Lanka